JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pengurus OSIS dan Pramuka bisa masuk jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik.
“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dilansir Antara.
Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur penerimaan mahasiswa baru lewat SPMB yaitu domisili atau tempat tinggal murid, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Abdul Mu’ti menilai banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.
Dia menjelaskan sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Dan yang terakhir, jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.
Sumber: CNN Indonesia & Antaranews