JAKARTA – WARTA BOGOR – Menkomdigi RI, Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui berusia di bawah 10 tahun.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, dikutip dari Antara, Jumat (14/5/2026).
Menurut Meutya, kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif menjadi garda edukasi dan saling mengingatkan agar keluarga maupun anak-anak terhindar dari paparan judi online.
Ia menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran akses dan penegakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi penguatan literasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Meutya juga menyampaikan keprihatinan terhadap dampak judi online bagi perempuan dan anak. Ia menyebut banyak keluarga mengalami gangguan ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat anggota keluarga terjerat judi daring.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online, termasuk iklan judi yang marak muncul di media sosial dan dinilai semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia.
Pemerintah juga telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube agar lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” kata Meutya.
Ia turut mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga untuk menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan sekitar.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tutupnya.
Sumber: Liputan6
WARTA BOGOR - Persoalan sampah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mendorong pemerintah mempercepat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Lamine Yamal menuai sorotan setelah mengibarkan bendera Palestina saat parade…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri…
Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al-Washliyah…
BOGOR - WARTA BOGOR - Proses pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita di Bogor resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Riset dan Inovasi Nasional memprediksi Hari Raya Idul Adha…