Umum

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Salurkan Bantuan Rp5 Juta

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring.

Adapun syarat penerima bantuan meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP. Dalam satu kartu keluarga, bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga.

Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat, bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN. Peserta juga tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah ataupun swasta.

Advertisement

Kemnaker juga memastikan peserta belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan, serta tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.

Syarat lainnya, peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja.

Peserta juga diwajibkan memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau nomor induk berusaha (NIB), disertai foto lokasi maupun kegiatan usaha. Selain itu, pendaftar wajib memiliki akun SIAPkerja.

Advertisement

Dalam program tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan.

Bidang usaha yang dapat dikembangkan mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: antaranews

Share

Recent Posts

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menkomdigi RI, Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di…

3 hours ago

Kurban dan Kesalehan Sosial: Manifestasi Ketakwaan dan Kepedulian terhadap Sesama

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al-Washliyah…

18 hours ago
Advertisement

Proyek Jalan Baru Saleh Danasasmita Dimulai, Akan Rekrut 20 Tenaga Kerja Lokal

BOGOR - WARTA BOGOR - Proses pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita di Bogor resmi…

19 hours ago

BRIN Prediksi Idul Adha 1447 H Berpotensi Serentak pada 27 Mei 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Riset dan Inovasi Nasional memprediksi Hari Raya Idul Adha…

2 days ago

Dishub Kota Bogor Siapkan Perwali Penertiban Angkot Tua, Dialihkan jadi Mobil Barang atau Pikap

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor tengah mematangkan…

2 days ago

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11…

2 days ago