BOGOR-WARTABOGOR.id- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor menggandeng beberapa instansi di Kota Bogor untuk menangani kasus Perempuan dan Anak yang terjadi di Kota Bogor, diantara instansi itu adalah Dinas Sosial, RSUD Kota Bogor, RS Azra, Dinas Pendidikan, Peksos Dinas Sosial Kota Bogor, Dinas Kesehatan, Polresta Kota Bogor, Kejari Bogor, Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua Instansi ini hadir dalam Rapat Koordinasi P2TP2A Kota Bogor, Selasa (07-08-2018).
Dalam rapat koordinasi itu disampaikan bahwa berapapun kasus perempuan dan anak patut mennjadi perhatian kita semua, hal ini bukan semata-mata soal angka yang semakin meningkat tetapi ini adalah perihal kemanusiaan yang direndahkan serta nasib dan masa depan hidup seseorang.
“kekerasan itu bisa terjadi kepada siapa saja, entah itu tetangga, kerabat terdekat maupun keluarga sendiri,salah satu yang menjadi kendala kita adalah Shelter, harus ada pengurus dan tempat khusus, karena kalau disini di P2TP2A dibatasi hanya 7 hari, setelah itu kalau kasusnya belum selesai kita kebingungan klien ini mau dibawa kemana?” ungkap Yusmanindar Ketua Harian P2TP2A.
Dari Dinas Sosial menyampaikan bahwa di Dinsospun sama, rumah singgah itu ada batas waktunya maksimal 7 hari. Salah satu alternatif yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan lembaga sosial Yayasan Darussolihat yang bisa menampung orang terlantar. Dari situ P2TP2A Kota Bogor Gandeng Instansi lain Tangani Kasus Perempuan dan Anak
“Masalah tauran yang semakin kesini semakin ngetrend itu sangat mengkhawatirkan, meskipun SMA dan SMK saat ini pengelolaannya beralih ke Provinsi tetapi kan ketika ada permasalahan pelajar SMA dan SMK tetap saja yang disalahkan Dinas Pendidikan Kota Bogor, mudah-mudahan dengan adanya pendidikan karakter mampu meminimalisir kriminal anak-anak sekolah ini”. Kata Mujiasih Lestari dari Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Pusat Pelayanan Trpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor mengemban tugas untuk membebaskan perempuan dan anak di Kota Bogor untuk mendapatkan haknya dsri segala bentuk diskriminasi menuju manusia yang mandiri dan bermartabat, maka dari itu P2TP2A Kota Bogor Gandeng Instansi lain Tangani Kasus Perempuan dan Anak
BOGOR - WARTA BOGOR - PT PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen…
BOGOR - WARTA BOGOR - Duka mendalam menyelimuti keluarga Solahudin setelah putranya, MAM (9), meninggal…
BOGOR - WARTA BOGOR - Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tanaman konservasi…
WARTA BOGOR - Informasi mengenai besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi perhatian masyarakat…