Nasional

Pajak Digital Segera Berlaku, Apakah Transfer Antarbank Juga Bakal Dikenai Pajak?

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah berencana memperluas pemungutan pajak digital dengan melibatkan perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga platform perdagangan elektronik. Rencana tersebut disebut akan mulai diterapkan pada 9 November 2026.

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa bank pemerintah, bank swasta, serta sejumlah platform digital seperti Shopee, Lazada, dan GoTo akan dilibatkan dalam pemungutan dan penyetoran pajak.

“Yang namanya digital taxation, pajak digital, ini akan segera dilaksanakan tanggal 9 November. Semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, GoTo, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut,” ujar Hashim dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, pemerintah disebut akan memanfaatkan teknologi elektronik, teknologi informasi (IT), hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pemungutan pajak atas transaksi ekonomi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hashim menjelaskan, rencana tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan penerimaan negara yang dinilai masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.

Advertisement

Ia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia, yang mencakup pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), berada di kisaran 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut dibandingkannya dengan Kamboja yang mencapai 18 persen dan India sebesar 20 persen.

Menurut Hashim, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga menyamai Kamboja. Jika rasio tersebut meningkat dari 12 persen menjadi 18 persen terhadap PDB, ia memperkirakan potensi tambahan penerimaan negara dapat mencapai Rp1.500 triliun per tahun.

Hashim berharap perluasan pemungutan pajak digital dapat membantu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNN Indonesia

Share

Recent Posts

BNPB Minta Kepala Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

WARTA BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan delapan langkah kesiapsiagaan bagi pemerintah daerah…

4 minutes ago

Pemkot Bogor Resmi Buka Jalan Trase Batutulis untuk Umum Selama 24 Jam

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka akses trase baru Jalan…

13 hours ago
Advertisement

Pemkab Bogor Kembangkan Program Dayeuh Pajajaran, Dorong Penataan Kampung Berbasis Budaya Sunda

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penataan kawasan perdesaan melalui…

3 days ago

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Bahas Usulan WFH

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau…

3 days ago

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Retribusi Daerah

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama…

3 days ago

Mahasiswa PMII dan GMKI Gelar Aksi di Istana Bogor, Lempar Tomat Busuk sebagai Simbol Kekecewaan

BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

4 days ago