Umum

Pemerintah Menambahkan Anggaran Bansos Rp 24,17 Triliun

JAKARTA- WARTA BOGOR- Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk keperluan pemberian bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.

Penambahan bansos itu terjadi di tengah hangatnya isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, pemberian bansos tersebut untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang belakangan ini terjadi. Harapannya lewat bansos ini daya beli masyarakat bisa meningkatkan.

Advertisement

“Jadi apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah memang sudah melihat bahwa ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos,” ujar Isa dalam diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8/2022).

Dengan kondisi naiknya harga barang-barang itu, kata Isa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai masyarakat perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban di tengah tekanan ekonomi.

“Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi disinilah perhatian pemerintah, Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terus-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support,” ucap Isa.

Advertisement

Terdapat tiga jenis bansos yang akan digelontorkan pemerintah mulai pekan ini, secara rinci untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali.

Lalu untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.

Kemudian bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda).

Advertisement

Terkait pemberian bansos BLT, dia menyebut, penerimanya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

“BLT ini boleh (disebut) bansos baru, tapi penerimanya tetap para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), jadi ini bentuknya mirip seperti BLT minyak goreng,” pungkas Isa.
(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Lunasi Biaya Sekolah, Rumah Zakat Buka Akses Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu di Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…

3 hours ago

Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia, Ukir Sejarah Kabupaten Bogor

CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…

4 hours ago
Advertisement

Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara Selama Dua Hari

JAKARTA - WARTA BOGOR - Gelaran Piala Dunia 2026 akan resmi dimulai melalui rangkaian upacara…

8 hours ago

Senyum Ceria Anak Cisolok, Rumah Zakat Salurkan Bantuan Alat Tulis Dukung Pendidikan

SUKABUMI-WARTA BOGOR,– Keceriaan dan semangat terpancar jelas dari wajah puluhan anak di Desa Cisolok, Kecamatan…

8 hours ago

Relawan Rumah Zakat Salurkan 300 Nasi Boks Fidyah di Desa Berdaya Sukaraksa

BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…

9 hours ago

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Bullying, Kesetrum hingga Tak Sadarkan Diri

JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…

11 hours ago