JAKARTA- WARTA BOGOR- Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk keperluan pemberian bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.
Penambahan bansos itu terjadi di tengah hangatnya isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.
Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, pemberian bansos tersebut untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang belakangan ini terjadi. Harapannya lewat bansos ini daya beli masyarakat bisa meningkatkan.
“Jadi apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah memang sudah melihat bahwa ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos,” ujar Isa dalam diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8/2022).
Dengan kondisi naiknya harga barang-barang itu, kata Isa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai masyarakat perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban di tengah tekanan ekonomi.
“Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi disinilah perhatian pemerintah, Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terus-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support,” ucap Isa.
Terdapat tiga jenis bansos yang akan digelontorkan pemerintah mulai pekan ini, secara rinci untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali.
Lalu untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.
Kemudian bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda).
Terkait pemberian bansos BLT, dia menyebut, penerimanya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
“BLT ini boleh (disebut) bansos baru, tapi penerimanya tetap para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), jadi ini bentuknya mirip seperti BLT minyak goreng,” pungkas Isa.
(Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…