Umum

Pemerintah Menambahkan Anggaran Bansos Rp 24,17 Triliun

JAKARTA- WARTA BOGOR- Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk keperluan pemberian bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.

Penambahan bansos itu terjadi di tengah hangatnya isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, pemberian bansos tersebut untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang belakangan ini terjadi. Harapannya lewat bansos ini daya beli masyarakat bisa meningkatkan.

Advertisement

“Jadi apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah memang sudah melihat bahwa ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos,” ujar Isa dalam diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8/2022).

Dengan kondisi naiknya harga barang-barang itu, kata Isa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai masyarakat perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban di tengah tekanan ekonomi.

“Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi disinilah perhatian pemerintah, Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terus-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support,” ucap Isa.

Advertisement

Terdapat tiga jenis bansos yang akan digelontorkan pemerintah mulai pekan ini, secara rinci untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali.

Lalu untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.

Kemudian bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda).

Advertisement

Terkait pemberian bansos BLT, dia menyebut, penerimanya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

“BLT ini boleh (disebut) bansos baru, tapi penerimanya tetap para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), jadi ini bentuknya mirip seperti BLT minyak goreng,” pungkas Isa.
(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…

4 hours ago

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

9 hours ago
Advertisement

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

11 hours ago

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

1 day ago

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

1 day ago

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Cegah Perilaku Penyimpangan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…

2 days ago