JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah kini sedang mempersiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan diterapkan pada 2 Januari 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan UU tersebut dirancang seiring dengan kondisi Indonesia yang saat ini sedang dalam masa transisi dari KUHP lama peninggalan Belanda menuju KUHP Nasional.
“Dalam KUHP Nasional ini, hukuman mati yang dijatuhkan tidak dapat langsung dilaksanakan,” ujar Yusril, di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Yusril menjelaskan pada KUHP baru, terpidana mati lebih dahulu harus ditempatkan dalam tahanan selama 10 tahun untuk dievaluasi apakah yang bersangkutan benar-benar sudah tobat dan menyesali perbuatannya atau tidak.
Jika dinilai telah tobat, sambung dia, maka hukumannya dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Ketentuan tersebut berlaku bagi narapidana hukuman mati, baik warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).
Untuk itu, dia menegaskan bahwa perubahan sistem hukum yang dibawa oleh KUHP Nasional akan terus menjadi perhatian pemerintah, terutama terhadap mereka yang telah dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP lama.
“Sebagai pemerintah, kami harus memikirkan bagaimana nasib terpidana mati berdasarkan KUHP Belanda yang sekarang sudah inkrah dengan berlakunya KUHP Nasional tahun depan,” ucapnya.
Dengan demikian apabila ada perubahan hukum, RUU Pelaksanaan Hukuman Mati akan mengatur hal itu dengan jelas agar ada kepastian hukum.
Sumber: antaranews.com
GAZA - WARTA BOGOR - Militer Israel (IDF) mengonfirmasi telah melancarkan serangan udara di kota…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintahannya menegaskan kembali…
BOGOR – WARTA BOGOR - Pemkot Bogor meraih penghargaan Mandaya Award 2025 berkat keberhasilan menjalin…
BOGOR – WARTA BOGOR - Dalam pemerataan akses keadilan bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor…
PALEMBANG – WARTA BOGOR - Pria berinisial FB ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap AP (22),…
BOGOR-WARTA BOGOR – Mengangkat tema kepedulian dan keberkahan di Hari Pangan Sedunia, Rumah Zakat kembali…