Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK – WARTA BOGOR – Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program strategis yang akan segera direalisasikan adalah pembangunan pos terpadu di kawasan eks Warpat, Kecamatan Cisarua.

Pos terpadu tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat pengamanan sekaligus titik pengendalian arus lalu lintas di Jalur Puncak yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengelolaan kawasan Puncak, yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat sekaligus jalur dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengatakan lokasi eks Warpat dipilih karena berada di pintu masuk Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Pos terpadu tersebut akan difungsikan sebagai check point utama dalam mendukung pengamanan lalu lintas di kawasan Puncak.

“Pos itu nantinya menjadi titik pengamanan lalu lintas Jalur Puncak karena berada di gerbang perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur,” ujar Heri, Senin (27/7/2026).

Menurut Heri, pos terpadu akan menjadi pusat koordinasi berbagai instansi yang selama ini terlibat dalam pengaturan lalu lintas maupun penanganan situasi darurat di Jalur Puncak.

Personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah perangkat daerah lainnya akan ditempatkan di lokasi tersebut guna memperkuat koordinasi dan respons ketika terjadi kemacetan maupun kondisi darurat.

Keberadaan pos terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengamanan di Jalur Puncak yang merupakan salah satu akses vital penghubung Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.

Heri menjelaskan, pembangunan pos terpadu akan dilakukan di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Berdasarkan data yang dimilikinya, lokasi tersebut berada pada HGU Nomor 295 yang terakhir diperpanjang pada 2008.

Ia menambahkan, penataan kawasan Puncak sebenarnya telah dirancang sejak tahun lalu. Memasuki 2026, sejumlah program mulai direalisasikan secara bertahap, termasuk pembangunan pos terpadu di kawasan eks Warpat sebagai bagian dari penguatan infrastruktur dan pengelolaan kawasan wisata Puncak.

 

 

 

 

 

 

Sumber: VIVA.co.id