BOGOR – WARTA BOGOR – Pemkot Bogor memiliki program untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu menebus ijazahnya atau menunggak biaya pendidikannya melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengatakan program ini memiliki tujuan untuk membantu siswa kurang mampu yang kesulitan atau menunggak biaya pendidikan.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan maksimal untuk SMP dan MTS adalah Rp2 juta. Serta bantuan untuk SMA dan MA adalah Rp2,5 juta, dan bantuan untuk SMK adalah Rp3,5 juta.
“Melalui program ini kami berharap para pelajar atau masyarakat bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Elyis.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat dari program ini melalui Aplikasi Sahabat yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Elyis mengungkapkan pada tahun 2025, Pemkot Bogor berencana akan membantu 235 siswa dari 60 sekolah yang akan menerima manfaat program ini dengan usulan jumlah tunggakan Rp 524.268.000.
Sementara untuk jenjang SMA, MA, MK terdapat 1.474 orang siswa dari 85 yang mendapat manfaat program ini dengan anggaran mencapai Rp 4.839.500.000.
Pembahasan mengenai program ini telah dibahas Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor dan Para kepala SMA, MA, SMK se-Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan belum bisa memastikan total anggaran yang akan dikeluarkan dalam program tersebut karena menunggu jumlah akhir ijazah yang akan ditebus.
Wahid menjelaskan program pelunasan biaya pendidikan ini menjadi aspirasi yang banyak disampaikan oleh masyarakat.
Lewat program ini, ia berharap para penerima manfaat bisa melamar kerja dengan ijazah yang mereka miliki.
Namun, Wahid menekankan bahwa program ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perwali Kota Bogor dan calon penerimanya harus siswa Kota Bogor yang berdomisili di kota tersebut.
Untuk menebus ijazah 2.500 siswa kurang mampu yang masih terdaftar di sekolah swasta, DPRD Kota Bogor pada awal tahun mengalokasikan Rp7,5 miliar.
Seperti yang dialami oleh Abdul Rochman, pemuda berusia 19 tahun yang berasal dari Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat. Dirinya belum memiliki kemampuan untuk bekerja atau memiliki keinginan untuk kuliah di tingkat yang lebih tinggi.
Ini karena sekolah SMK swasta di Kota Bogor masih menahan ijazahnya. Pihak sekolah menahan ijazah Rochman karena ia belum membayar iuran bulanan dan biaya sekolah lainnya.
“Saya tidak lagi memiliki keinginan untuk sekolah karena saya tidak ingin bekerja. Ijazahnya juga masih tertahan di sekolah karena biaya,” kata Abdul Rochman.
Kasus serupa dialami Bayu Lesmana (18). Pemuda yang lulus dari SMA swasta di Kota Bogor ini juga mengalami masalah yang sama, yakni kesulitan membayar biaya sekolah sehingga dia tidak dapat menyelesaikan ijazahnya.
“Semoga pemerintah bisa membantu untuk mendapatkan ijazahnya. Rencananya bila sudah ada ijazah bisa kan bisa untuk melamar pekerjaan,” kata Bayu.
Sumber: Radar Bogor