Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka
MADIUN- WARTA BOGOR- MAH (21), pemuda yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam peretasan data hacker Bjorka, ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.
“Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” kata sang ibu, Prihatin saat ditemui, Jumat.
Prihatin tidak percaya anaknya terlibat dalam kasus peretasan data. Sebab selama ini putranya tidak memiliki komputer dan bekerja sebagai penjual es.
Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas.
Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.
“Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu,” katanya.
(Kompas.com)