JAKARTA, WARTABOGOR.id- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis jadwal pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Penrencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari mengatakan, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi.
Pengumuman seleksi tersebut rencananya akan dilaksanakan akhir Mei 2021.
“Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021,” ujar Ari seperti dikutip dari indonesia.go.id, Sabtu (22/5/2021).
Jalur khusus
Seleksi ASN tahun ini juga akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CASN 2021.
Formasi khusus CPNS terdiri dari:
Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude),
Penyandang disabilitas,
Diaspora,
Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.
Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru.
Jadwal seleksi
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK sebagai berikut.
1. Pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021
2. Pendaftaran seleksi 31 Mei-21 Juni 2021
3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021
4. Masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021
6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021
7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
8. Pelaksanaan SKB CPNS September – Oktober 2021
9. Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.
Sementara itu, syarat umum mengikuti CASN 2021 membutuhkan dokumen adminstrasi seperti
Scan KTP asli
Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lainnya.
Formasi CPNS 2021
Sementara itu, formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah sebagai berikut.
Pemerintah Pusat
1. Dosen
2. Penjaga tahanan
3. Penyuluh KB
4. Analis perkara peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis hukum pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata komputer
12. Pranata barang bukti
13. Pengawas farmasi dan makanan
14. Penyuluh perikanan
15. Perencana
Pemerintah Provinsi
– Jabatan guru
1. Guru BK
2. Guru TIK
3. Guru Matematika
4. Guru Seni Budaya
5. Guru Bahasa Indonesia
– Jabatan tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten apoteker
4. Perekam medis
5. Apoteker
– Jabatan teknis
1. Pranata komputer
2. Polisi kehutanan
3. Pengawas benih tanaman
4. Pengelola keuangan
5. Pengelola pengadaan barang/jasa
Pemerintahan Kabupaten/Kota
– Jabatan guru
1. Guru kelas
2. Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
3. Guru bimbingan dan konseling
4. Guru teknologi, informasi, dan komunikasi
5. Guru seni budaya
– Jabatan tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Bidan
3. Dokter
4. Apoteker
5. Pranata laboratorium kesehatan
– Jabatan teknis
1. Penyuluh pertanian
2. Auditor
3. Pengelola pengadaan barang/jasa
4. Pengelola keuangan
5. Verifikator keuangan. (Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…