Nasional

Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka 20 Agustus 2024, Total 250.407 Formasi yang Dibutuhkan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam tahap verifikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa. Sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Advertisement

“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).

Jenis kebutuhan pada pengadaan PNS tahun 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus diperuntukkan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, putra/putri daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil).

Advertisement

“Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibandingkan sebelumnya,” jelas Anas.

Anas menegaskan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS, dipastikan tidak ada celah kecurangan. Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.

“Tahapan seleksi seperti ini menutup kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” pungkasnya.

Advertisement

 

 

Sumber: detikfinance

Advertisement
Share

Recent Posts

Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik Tetap Dikenai Pajak, Ini Alasannya

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak…

1 hour ago

Program Biodiesel B50 Dimulai Juli 2026, Impor Solar Dipangkas 5 Juta Ton

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penerapan biodiesel B50…

5 hours ago
Advertisement

BPS Catat 175 Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Bogor, Tertinggi di Jawa Barat

JABAR - WARTA BOGOR - Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya berdampak pada kondisi…

8 hours ago

LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Kompak Naik, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas…

9 hours ago

IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…

1 day ago

Edufair 2026 di Bogor Buka Peluang Mahasiswa Kuliah ke Inggris

BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…

1 day ago