BPJS Kesehatan tak lagi disebut dalam Undang-undang Kesehatan
JAKARTA – WARTA BOGOR – Bagi jutaan warga Indonesia penerima bantuan iuran kesehatan, hari ini menjadi momentum penting Pemerintah memperketat validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) guna memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, saat ini sekitar 11 juta peserta PBI JKN berstatus nonaktif tengah dievaluasi menyeluruh.
Mensos mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan aparat desa setempat agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Evaluasi dilakukan melalui kerja sama Kementerian Sosial dengan Badan Pusat Statistik. Langkah ini diambil karena data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis, mencakup perubahan akibat kematian, kelahiran, hingga peningkatan kondisi ekonomi warga.
“Penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang dinilai sudah mampu, agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 5 yang lebih berhak,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari kanal YouTube resmi Kemensos RI.Jaminan Layanan untuk Kondisi Darurat dan Penyakit Kronis
Meski demikian, pemerintah menegaskan layanan kesehatan tetap wajib diberikan bagi peserta PBI JKN yang mengalami kondisi darurat atau mengidap penyakit katastrofik seperti gagal ginjal, kanker, dan penyakit jantung. Rumah sakit diminta tidak menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan administrasi.
Saat ini, jumlah peserta JKN secara nasional mencapai sekitar 152 juta jiwa, dengan hampir 100 juta di antaranya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kolaborasi BPS dan Kemensos
Untuk menghindari salah sasaran, Badan Pusat Statistik (BPS) akan segera melakukan ground check atau verifikasi lapangan terhadap lebih dari 106.000 peserta yang direaktivasi.
Proses verifikasi ini melibatkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar guna memastikan transparansi data dari tingkat daerah hingga pusat.
Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan juga telah disiagakan untuk mengeksekusi data terbaru hasil pemutakhiran ini, sehingga tidak ada lagi celah bagi warga mampu yang masih menikmati fasilitas untuk rakyat miskin.
Untuk memastikan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran, Kementerian Sosial kini membuka pintu seluas-luasnya bagi publik untuk ikut mengawasi validitas data penerima manfaat.
“Supaya data kita lebih akurat, sesuai arahan pak Menko kita akan terus perkuat mekanisme-mekanismenya. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:
Sumber: Radar Bogor
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto…
BOGOR - WARTA BOGOR - IPB University kembali membuka penerimaan calon mahasiswa baru angkatan ke-63…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Umat Islam di Indonesia tinggal menunggu penetapan resmi awal Ramadhan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan ucapan selamat Tahun…
BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi pencurian terjadi di SDN Karadenan 01, Cibinong, dan viral…
BOGOR - WARTA BOGOR - Lubang besar di Jalan KH Sholeh Iskandar, tepatnya di dekat…