JAKARTA-WARTABOGOR.id-Kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akademi Kepolisian, Bintara dan Tantama. Bintara adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan 2 atau inspektur Polisi 2 dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.
Untuk yang berminat bergabung bersama Polri, bisa melalui jalur seleksi penerimaan bintara Polri tahun Ajaran 2020. Cara Pendaftaran secara oline dibuka mulai Tanggal 7 hingga 23 Maret 2020 melalui http://www.penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polres setempat.
Bintara Polri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) seperti Bintara polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Perawat, Bintara Agama,Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.
Ini Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Bintara Polri Tahun Ajaran 2020:
Ketentuan Penerimaan:
- Memberikan keterangan yang benar
- Tidak dipungut biaya dengan prinsip Bersih,Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).
- Peserta yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
- Bintara Polri bersumber dari Ijazah Diploma (D-III) diberikan masa dinas surut 1 tahun dan Ijazah Sarjana Strata 1 (S1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.
Persyaratan Umum
- WNI
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur,adil dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus
- Pria/Wanita bukan anggota/mantan Polri/TNI atau PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Lulusan:
- SMA/Sederajat sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 60,00
- SMA/Sederajat lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00
- Lulusan D3 terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
- Lulusan S1 terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
- Untuk lulusan 2020 ( yang masih kelas XII nilai raport rata-rata Kelas XII semester 1 minimal 7.00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian
- Untuk yang memperoleh Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen kemendikbud
- Untuk yang lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara polri TA 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
- Calon peserta yang mengulang di kelas XII bai di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara polri TA 2020
- Usia Calon Bintara Polri (SMA/Sederajat minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun, D-III usia maksimal 22 tahun dan D-IV/S1 usia maksimal 24 tahun
- Belim pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau faham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma Agama, Kesusilaan.Sosial dan Hukum
- Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditanda tangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali.
- membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan melakukan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar
- Untuk calon yang menggunakan koneksi/sponsor/ketebelece akan didiskualifikasi
- Untuk calon yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Untuk yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan agar mendapatkan persetujuan dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan apabila diterima mengikuti pendidikan pembentukan Bintara.
Sumber: detik.com