Penerimaan Bintara Polri 2020, Ini Cara Daftarnya

JAKARTA-WARTABOGOR.id-Kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Akademi Kepolisian, Bintara dan Tantama. Bintara adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan 2 atau inspektur Polisi 2 dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.

Untuk yang berminat bergabung bersama Polri, bisa melalui jalur seleksi penerimaan bintara Polri tahun Ajaran 2020. Cara Pendaftaran secara oline dibuka mulai Tanggal 7 hingga 23 Maret 2020 melalui http://www.penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polres setempat.

Bintara Polri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) seperti Bintara polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Perawat, Bintara Agama,Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Advertisement

Ini Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Bintara Polri Tahun Ajaran 2020:

Ketentuan Penerimaan:

  1. Memberikan keterangan yang benar
  2. Tidak dipungut biaya dengan prinsip Bersih,Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).
  3. Peserta yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
  4. Bintara Polri bersumber dari Ijazah Diploma (D-III) diberikan masa dinas surut 1 tahun dan Ijazah Sarjana Strata 1 (S1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.

Persyaratan Umum

Advertisement
  1. WNI
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur,adil dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus

  1. Pria/Wanita bukan anggota/mantan Polri/TNI atau PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Lulusan:
    1. SMA/Sederajat sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 60,00
    2. SMA/Sederajat lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00
    3. Lulusan D3 terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
    4. Lulusan S1 terakreditasi dengan IPK minimal 2,75
    5. Untuk lulusan 2020 ( yang masih kelas XII nilai raport rata-rata Kelas XII semester 1 minimal 7.00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian
    6. Untuk yang memperoleh Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen kemendikbud
    7. Untuk yang lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara polri TA 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    8. Calon peserta yang mengulang di kelas XII bai di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara polri TA 2020
    9. Usia Calon Bintara Polri (SMA/Sederajat minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun, D-III usia maksimal 22 tahun dan D-IV/S1 usia maksimal 24 tahun
    10. Belim pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
    11. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
    12. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
    13. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau faham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
    14. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma Agama, Kesusilaan.Sosial dan Hukum
    15. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditanda tangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali.
    16. membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan melakukan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
    17. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar
    18. Untuk calon yang menggunakan koneksi/sponsor/ketebelece akan didiskualifikasi
    19. Untuk calon yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
    20. Untuk yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan agar mendapatkan persetujuan dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan apabila diterima mengikuti pendidikan pembentukan Bintara.

Sumber: detik.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemnaker Berencana Naikkan Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026 dengan kuota yang…

6 hours ago

IFAB Setujui 2 Aturan Baru di Piala Dunia 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - International Football Association Board resmi menyetujui dua aturan baru terkait…

11 hours ago
Advertisement

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

BEKASI - WARTA BOGOR - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak)…

12 hours ago

Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah, Jawa Barat Paling Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 4 juta…

1 day ago

Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Fidyah, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Dhuafa di Bogor Selatan

BOGOR-WARTA BOGOR – Senyum bahagia terlihat dari wajah para warga dhuafa di Kampung Nagrog RW…

1 day ago

Pemkab Bogor Siapkan Parung Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi di Utara Bogor

CIBINONG - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto tengah menyiapkan transformasi kawasan Parung menjadi…

1 day ago