JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan penerimaan negara hingga semester I 2026 telah mencapai Rp1.459,4 triliun atau setara 46,3 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan dan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Purbaya menjelaskan penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN. Angka tersebut meningkat 21,4 persen dibandingkan semester I 2025.
Khusus penerimaan pajak, pertumbuhannya mencapai 24,6 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak. Pemerintah juga memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak tanpa menaikkan tarif.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang kami lakukan adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak,” ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menilai implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, meski masih terdapat sejumlah kendala teknis. Pemerintah, kata dia, akan terus menyempurnakan sistem tersebut agar semakin mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
“Walaupun Coretax masih memiliki kekurangan, dampaknya sudah cukup signifikan dalam meningkatkan penerimaan perpajakan. Kelemahannya akan terus kami perbaiki agar masyarakat semakin mudah menggunakannya,” ucapnya.
Berdasarkan jenis pajak, hampir seluruh kelompok mencatat pertumbuhan. Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta setoran tahun sebelumnya mencapai Rp196,1 triliun atau naik 28,6 persen.
Sementara itu, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan setoran tahun sebelumnya tercatat Rp146 triliun atau tumbuh 13,6 persen. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp159,9 triliun atau meningkat 1,4 persen.
Kinerja positif juga terlihat pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp380 triliun atau melonjak 42,2 persen. Menurut Purbaya, capaian tersebut mencerminkan konsumsi domestik yang tetap kuat dan aktivitas ekonomi yang terus membaik.
Secara sektoral, penerimaan pajak masih didominasi sektor perdagangan dengan kontribusi 25,6 persen, disusul industri pengolahan sebesar 22,8 persen. Dari sisi pertumbuhan, sektor perdagangan meningkat paling tinggi sebesar 45,9 persen, diikuti pertambangan 22,8 persen dan industri pengolahan 19,9 persen.
Selain penerimaan perpajakan, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp152 triliun atau 45,2 persen dari target APBN, tumbuh 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan bea masuk tercatat Rp26,3 triliun atau naik 11,3 persen seiring meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong industri. Sementara bea keluar mencapai Rp16,4 triliun atau tumbuh 11,7 persen berkat penguatan harga CPO di pasar internasional.
Di sisi lain, PNBP mencapai Rp271 triliun atau 59 persen dari target APBN dan tumbuh 21,6 persen dibandingkan semester I 2025.
“Hampir seluruh sektor ekonomi memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan pajak. Ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak bergantung pada satu sektor saja,” jelas Purbaya.
Sumber: Liputan6