Umum

Polemik Royalti Lagu Nasional, Ini Respons dari PSSI

JAKARTA – WARTA BOGOR – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI merespons polemik yang menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti karena pemutaran lagu nasional yang selalu dinyanyikan setiap pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.

Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi penyataan tersebut. Yessi mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.

Advertisement

Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8), Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan Timnas Indonesia merupakan ‘perekat’ dan ‘pembangkit’ nasionalisme sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus Nusi.

Lebih lanjut, iajuga meyakini para pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia, tidak akan berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial dari royalti.

Advertisement

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya.” Ucapnya.

“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tambah Yunus Nusi.

“Sebaiknya aturan [royalti] ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui sejumlah lagu nasional diantaranya Indonesia Raya, Tanah Airku, Indonesia Pusaka yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia.

 

 

Advertisement

 

Sumber: cnnindonesia.com

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

27 minutes ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

1 hour ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

2 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

19 hours ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

1 day ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

1 day ago