Umum

Polemik Royalti Lagu Nasional, Ini Respons dari PSSI

JAKARTA – WARTA BOGOR – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI merespons polemik yang menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti karena pemutaran lagu nasional yang selalu dinyanyikan setiap pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.

Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi penyataan tersebut. Yessi mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.

Advertisement

Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8), Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan Timnas Indonesia merupakan ‘perekat’ dan ‘pembangkit’ nasionalisme sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus Nusi.

Lebih lanjut, iajuga meyakini para pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia, tidak akan berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial dari royalti.

Advertisement

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya.” Ucapnya.

“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tambah Yunus Nusi.

“Sebaiknya aturan [royalti] ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui sejumlah lagu nasional diantaranya Indonesia Raya, Tanah Airku, Indonesia Pusaka yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia.

 

 

Advertisement

 

Sumber: cnnindonesia.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Jaga Harga Pangan di Tengah Kemarau

WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…

10 hours ago

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…

16 hours ago
Advertisement

BMKG Pastikan Wilayah RI Sudah Bersih dari Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…

17 hours ago

Siswi Korban Keracunan MBG Disebut Hilang Ingatan 70%, DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…

1 day ago

DPR Soroti Lahan Bekas Karhutla yang Berubah Jadi Perkebunan Sawit

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan…

1 day ago

KAI Commuter Rekayasa Rangkaian KRL, Rute Bogor Kembali Bertambah 13 Perjalanan

BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter kembali menambah 13 perjalanan Commuter Line Bogor mulai…

2 days ago