Umum

Polemik Royalti Lagu Nasional, Ini Respons dari PSSI

JAKARTA – WARTA BOGOR – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI merespons polemik yang menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti karena pemutaran lagu nasional yang selalu dinyanyikan setiap pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.

Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi penyataan tersebut. Yessi mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.

Advertisement

Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8), Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan Timnas Indonesia merupakan ‘perekat’ dan ‘pembangkit’ nasionalisme sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus Nusi.

Lebih lanjut, iajuga meyakini para pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia, tidak akan berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial dari royalti.

Advertisement

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya.” Ucapnya.

“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tambah Yunus Nusi.

“Sebaiknya aturan [royalti] ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui sejumlah lagu nasional diantaranya Indonesia Raya, Tanah Airku, Indonesia Pusaka yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia.

 

 

Advertisement

 

Sumber: cnnindonesia.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun

LAMPUNG - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 hingga 400…

12 hours ago

Hamas Peringatkan Israel Soal Upaya Pengambilalihan Masjid Al Aqsa

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, memperingatkan Israel terkait dugaan upaya pengambilalihan…

13 hours ago
Advertisement

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Bogor, Cegah Blackout Lebih Luas

BOGOR - WARTA BOGOR - PT PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah…

21 hours ago

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Berikut Daftar BBM Pertamina per 10 Juni 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak…

22 hours ago

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen…

2 days ago

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga, Keluarga Minta Keadilan

BOGOR - WARTA BOGOR - Duka mendalam menyelimuti keluarga Solahudin setelah putranya, MAM (9), meninggal…

2 days ago