Umum

Polemik Royalti Lagu Nasional, Ini Respons dari PSSI

JAKARTA – WARTA BOGOR – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI merespons polemik yang menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti karena pemutaran lagu nasional yang selalu dinyanyikan setiap pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.

Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi penyataan tersebut. Yessi mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.

Advertisement

Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8), Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pemutaran lagu-lagu nasional di stadion pertandingan Timnas Indonesia merupakan ‘perekat’ dan ‘pembangkit’ nasionalisme sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan royalti.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus Nusi.

Lebih lanjut, iajuga meyakini para pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia, tidak akan berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial dari royalti.

Advertisement

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya.” Ucapnya.

“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tambah Yunus Nusi.

“Sebaiknya aturan [royalti] ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui sejumlah lagu nasional diantaranya Indonesia Raya, Tanah Airku, Indonesia Pusaka yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia.

 

 

Advertisement

 

Sumber: cnnindonesia.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

9 hours ago

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

10 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Cegah Perilaku Penyimpangan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…

16 hours ago

Pilu! Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayahnya yang Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…

16 hours ago

Kompak Dukung Generasi Masa Depan, Wali Kota & Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…

1 day ago

Tugas Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk oleh Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur dan…

3 days ago