Berita

Polisi Grebeg Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor

BOGOR – WARTA BOGOR – Polisi menggerebek industri rumahan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dalam kasus ini, tersangka pembuatan tembakau sintetis ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Tegus Prakoso mengatakan, dalam industri rumahan tembakau sintetis ini diamankan satu orang tersangka dengan inisial A (35). Tersangka meracik tembakau sintetis ini di dalam kamar indekosnya.

“Ini dia (industri) rumahan. Jadi dia bikin di kostnya di daerah Laladon Kecamatan Bogor Barat,” kata Bismo kepada wartawan di Bogor, Selasa (7/3/2023).

Advertisement

Tersangka A yang merupakan sopir angkutan kota ini diketahui sebagai residivis atas kasus ganja di Lapas Paledang. Dalam kasus terdahulunya itu, tersangka A divonis 3 tahun 11 bulan dan telah keluar dari lapas pada 12 September 2022. “Jadi enggak jauh dari vonis terakhir,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi pembuatan yakni tembakau sintetis siap edar seberat dua kilogram, berbagai cairan kimia, dan lainnya. Beruntung, tembakau sintetis produksi tersangka belum sempat beredar di tengah masyarakat.

“Belum sempat dipasarkan yang diracik itu. Baru kali ini kita amankan, kita dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menjelaskan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh rekannya yang masih DPO berinisial D. Berdasarkan informasi sementara, D merupakan narapidana dari salah satu Lapas.

“Jadi kita punya DPO atas nama D. Jadi si A ini dipandu si D kenal di luar. Jadi dia kenal dalam beberapa waktu lama, ada kontek lagi, ternyata si D udah ada dalam lapas,” ucap Agus.

Dalam produksi, D adalah otak pembuatan tembakau sintetis. Tersangka A hanya mengikuti perintah D untuk meracik sekaligus peredarannya.

Advertisement

“Yang mandu semua, yang punya keahlian si D di dalam (Lapas). Informasi si A, (D) di dalam lapas. Cuma kita belum tahu di lapas mana sehingga kita belum bisa nyentuh di D ini. Cara penyampaian melalui video call, cara pembuatannya,” tuturnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari D. Termasuk mencari tahu dari mana bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis ini didapatkan.

“Belum (beredar). Makanya sistem peredarannya juga si A nunggu perintah dari si D ini. Jadi nanti setelah jadi (tembakau) nunggu perintah dari si D ini. Barang buktinya 2 kg tembakau sintetis,” tutupnya.

Advertisement

Sumber : sindonews.com

Share

Recent Posts

Demi Kesehatan & Keselamatan, Pemkot Bogor Berlakukan PJJ Mulai Senin, 7 September 2026

BOGOR — Demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan, Pemerintah Kota Bogor…

6 hours ago

Alpukat Garuda Yaksa: Keunggulan Kebanggaan Pertanian Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR — Indonesia kaya akan ragam varietas alpukat unggulan, dan salah satu yang menjadi…

11 hours ago
Advertisement

Alpukat Aligator: Si Raksasa Berkulit Kasar yang Kaya Rasa

BOGOR-WARTA BOGOR — Di dunia alpukat Indonesia, ada satu varietas yang mudah dikenali sekaligus membuat…

16 hours ago

Waspada Abu Vulkanik: Lindungi Diri dan Keluarga, Ini Langkah Pencegahan dari Dinkes Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 6 September 2026 — Potensi abu vulkanik dari aktivitas gunung berapi di sekitar…

18 hours ago

BMKG: Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, Banten dan Jawa Barat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat malam menyebabkan…

20 hours ago

Alpukat Miki: Si Primadona dari Depok yang Menembus Pasar Ekspor

BOGOR-WARTA BOGOR — Di tengah maraknya jenis alpukat yang beredar di pasaran, satu nama semakin…

1 day ago