JAKARTA – WARTA BOGOR – Polisi moral Iran melakukan razia terhadap perempuan yang tidak memakai hijab atau kerudung menyusul demo protes masyarakat soal aturan pakaian yang ketat bagi wanita.
Menurut media pemerintah Iran, IRNA, patroli “Mengacu pada peradilan” bagi mereka yang melanggar aturan sejak revolusi islam 1979.
Di jalanan Teheran, Ibu Kota dari Republik Islam Iran, polisi terlihat sedang berpatroli menggunakan mobil van, pada Minggu (16/7/2023).
“Polisi akan melakukan patroli dengan mobil atau berjalan kaki untuk memperingatkan, mengambil tindakan hukum, serta merujuk ke pengadilan, bagi mereka yang tidak mematuhi perintah polisi dan mengabaikan konsekuesi dari cara berpakaian yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,” ujar juru polisi Iran Saeed Montazer Almehdi, dikutip IRNA.
Beberapa foto yang beredar di media sosial memperlihatkan polisi moral Iran termasuk petugas perempuan yang mengenakan cadar hitam, menangkap kaum sesamanya yang tidak mengenakan hijab serta juga terlihat memberi peringatan kepada mereka yang ditangkap.
Patroli ini dilakukan lagi setelah polisi Iran menghentikan razia serupa menyusul protes besar-besaran yang dipicu kematian Mahsa Amini pada September 2022 lalu. Mahsa Amini (22 tahun) tewas dalam penahanan polisi moral Iran. Amini ditangkap karena melanggar aturan berpakaian dengan tidak menggunakan kerudung sesuai aturan.
Sejak protes itu terjadi, polisi moral Iran hanya mengandalkan kamera CCTV untuk menangkap setiap perempuan yang melanggar aturan berpakaian.
Polisi moral Iran juga mengancam para pengusaha akan menutup bisnis mereka jika terdapat staf atau karyawan yang melanggar aturan berpakaian.
Di Iran, aturan berpakaian untuk perempuan ini telah berlaku sejak 1979. Para pelanggarnya akan dikenakan denda atau hukuman penjara hingga 2 bulan.
Sumber: CNN Indonesia