Umum

PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).

Tito mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Advertisement

Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

“Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya,” kata Tito.

Advertisement

Lalu, kata Tito, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.

Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Mantan kapolri itu mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.

Advertisement

“Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember,” ujar Tito.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Menkomdigi Terbitkan SE: Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet

WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…

19 hours ago

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

22 hours ago
Advertisement

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

1 day ago

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

2 days ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

2 days ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

2 days ago