Predikat Kota Kotor Masih Melekat, Menteri LH Desak Kabupaten Bogor Benahi Pengelolaan Sampah

BOGOR – WARTA BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa Kabupaten Bogor masih menyandang predikat Kota Kotor dalam penilaian Adipura 2025. Sehingga, peningkatan penanganan sampah menjadi penting di Bumi Tegar Beriman.

“Kabupaten Bogor nilainya masih jelek, bahkan kriterianya masih masuk dalam predikat Kabupaten/Kota Kotor,” ujar Hanif.

Berbeda dengan Kota Bogor, lanjut Menteri LH, masih banyak yang perlu dibenahi terkait persoalan sampah di Kabupaten Bogor.

Sementara Kota Bogor saat ini telah mendekati sertifikat Adipura meski masih terdapat beberapa kekurangan.

“Kota Bogor itu nilainya saat ini mendekati sertifikat Adipura, jadi nanti mudah-mudahan dalam waktu beberapa bulan, Kota Bogor mampu mencapai Adipura, tapi nilainya masih ada jeda cukup panjang,” tuturnya.

Untuk Kabupaten Bogor, Menteri Hanif menyebutkan peningkatan kapasitas penanganan sampah perlu dilakukan oleh semua pihak.

Tidak hanya pemerintah, juga pihak swasta, masyarakat hingga civitas akademika atau perguruan tinggi.

“Untuk Kabupaten Bogor, nilainya masih masuk ke dalam Kota Kotor, masih banyak yang harus kita lakukan, bersama-sama Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kapasitas penanganan sampahnya,” tegasnya.

Termasuk juga memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Galuga, Cibungbulang.

Menurut Hanif, rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Galuga merupakan langkah nyata dalam memutus rantai persoalan sampah di wilayah Bogor.

“Kita melihat langsung kesiapan lokasi ini agar perencanaannya benar-benar matang. Ini menjadi perhatian kita semua. Kepatuhan dan dukungan penuh pemerintah daerah adalah kunci agar persoalan sampah ini dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: radar bogor