JAKARTA – WARTA BOGOR – Perusahaan kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara terkait tudingan sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Perseroan tersebut membantah tuduhan dan menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
INRU menjelaskan seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.
Dari total areal 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (2/12/2025).
Perseroan pun menjawab terkait munculnya rencana rekomendasi penutupan kegiatan usaha oleh Gubernur Sumatera Utara, Perseroan menyebut hal itu berawal dari aksi unjuk rasa pada 10 November 2025. Aksi tersebut dilakukan oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara) yang dipimpin sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.
Namun hingga saat ini, Perseroan mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi tersebut. Rekomendasi masih berupa rencana yang akan disusun setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses evaluasi operasional di sejumlah kabupaten tempat Perseroan beroperasi.
INRU juga menyatakan belum mengetahui ruang lingkup maupun substansi dari rekomendasi yang akan dikeluarkan.
Meski demikian, Perseroan telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjelaskan posisi dan klarifikasi atas tuduhan yang muncul.
Terkait isu pencemaran lingkungan, Perusahaan kembali menegaskan bahwa operasionalnya tidak menjadi penyebab bencana ekologi.
Seluruh kegiatan dijalankan sesuai izin, peraturan, dan standar operasional prosedur, serta dipantau secara rutin bersama lembaga independen yang tersertifikasi.
Pada 2018, Perseroan juga telah melakukan peremajaan pabrik dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 menyatakan Perseroan berstatus “TAAT” dan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan maupun sosial.
“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah, dengan sistem tanam panen yang berkelanjutan Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal,” terangnya.
Perseroan juga membantah adanya gugatan hukum berulang dari masyarakat dan menyatakan tidak terdapat kasus hukum dengan masyarakat adat. Upaya dialog konstruktif dan penguatan kemitraan terus dilakukan sebagai strategi jangka pendek maupun jangka panjang untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, rencana rekomendasi penutupan belum berdampak terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan. Produksi, pendapatan, arus kas, serta aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasional disebut masih berjalan normal.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution buka suara usai ribuan warga Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup.
Ia mengatakan bakal mengkaji apakah dilakukan penutupan atau pengurangan lahan konsensi PT TPL.
“Ya kita sampaikan dari kemarin ya untuk persoalan TPL yang memang kalau mengganggu itu kita sangat mendukung (ditutup), tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga, nah ini yang harus bisa sama-sama kita ambil kesimpulan,” kata Bobby Nasution, dikutip dari Detik News.
Sumber: CNBC Indonesia