BOGOR – WARTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dikabarkan memberikan skorsing atau dihentikan sementara proses rekapitulasi penghitungan suara atau real count di Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerima informasi soal real count Kota Bogor terkena skorsing, Sabtu (17/02).
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah, skorsing diberikan karena adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada real count Kota Bogor.
Hal ini disebabkan karena pihak KPU Kota Bogor dengan Bawaslu Kota Bogor memiliki pandangan yang berbeda, perihal penggunaan aplikasi Sirekap.
“Jadi memang aplikasi Sirekap ini kan tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. Kami mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual sesuai anjuran dari Bawaslu,” ujar Endah.
Jika skorsing yang diberikan KPU tidak kunjung dicabut, Endah mengatakan itu akan mengalami banyak masalah. Mulai dari terlambatnya proses perhitungan suara hingga rawannya tindakan kecurangan.
Saat ini, Endah tengah berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, untuk mencari solusi persoalan skorsing pada real count Kota Bogor.
“Di kondisi-kondisi seperti yang ini, rentan terjadinya kecurangan. Tentu kami akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar masalah skorsing real count Kota Bogor cepat selesai,” ucapnya.
Sumber: Radar Bogor