Umum

Respons Menkeu Sri Mulyani Banyaknya Meme THR PNS

JAKARTA, WARTABOGOR.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku seringkali mendapatkan kiriman meme yang membahas tentang kapan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti salah satu meme yang diposting Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smidrawati, Selasa (19/4/2022). Meme itu menggambarkan seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbicara dengan Sri Mulyani terkait waktu pencairan THR.

“Sri… apakah uang THR harus bisa cair minggu ini?” tanya Jokowi dalam meme tersebut.

Advertisement

“Sudah Pak, yang didahulukan orang Depok,” timpal Sri Mulyani.

Menanggapi banyaknya meme terkait pencairan THR PNS yang diterimanya jelang Hari Raya Idul Fitri, Bendahara Negara itu menilai orang Indonesia cukup kreatif dan jenaka. Ia pun memastikan THR akan mulai cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

Advertisement

Secara rinci, THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Terdiri dari aparatur negara di pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara di daerah sekitar 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR pun telah diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam pos anggaran kementrian/lembaga sebesar Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

Anggaran THR untuk ASN/PNS di daerah dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Sementara untuk THR para pensiunan sudah dianggarkan sekitar Rp 9 triliun melalui Bendahara Umum Negara.

“THR dan gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelas Sri Mulyani. (Tribunews.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Pajak Warga Jabar Biayai Pendidikan Hampir 1 Juta Siswa

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.…

10 hours ago

Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?

JAKARTA - WARTA BOGOR - Program pemberian rekening bank gratis dengan saldo awal Rp50.000 bagi…

19 hours ago
Advertisement

Ombudsman Temukan Bangunan Mewah Dihuni Warga Binaan di Lapas Cibinong

BOGOR - WARTA BOGOR - Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah yang berada di dekat…

20 hours ago

Setelah B50, Prabowo Ungkap Rencana Pengembangan Bensin dari Batu Bara

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar…

1 day ago

Dari Singkong Menjadi Madu Analog, Inovasi Polbangtan Kementan Dorong Nilai Tambah Pangan Lokal

BOGOR — Singkong selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas pangan lokal yang mudah ditemukan…

2 days ago

Pastikan Gertam Serentak Berjalan Lancar, Direktur Polbangtan Kementan Cek Kesiapan Lahan dan Teknologi di Jambi

TANJUNG JABUNG TIMUR-WARTA BOGOR— Gerakan Tanam (Gertam) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,…

2 days ago