Umum

Respons Menkeu Sri Mulyani Banyaknya Meme THR PNS

JAKARTA, WARTABOGOR.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku seringkali mendapatkan kiriman meme yang membahas tentang kapan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti salah satu meme yang diposting Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smidrawati, Selasa (19/4/2022). Meme itu menggambarkan seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbicara dengan Sri Mulyani terkait waktu pencairan THR.

“Sri… apakah uang THR harus bisa cair minggu ini?” tanya Jokowi dalam meme tersebut.

Advertisement

“Sudah Pak, yang didahulukan orang Depok,” timpal Sri Mulyani.

Menanggapi banyaknya meme terkait pencairan THR PNS yang diterimanya jelang Hari Raya Idul Fitri, Bendahara Negara itu menilai orang Indonesia cukup kreatif dan jenaka. Ia pun memastikan THR akan mulai cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

Advertisement

Secara rinci, THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Terdiri dari aparatur negara di pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara di daerah sekitar 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR pun telah diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam pos anggaran kementrian/lembaga sebesar Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

Anggaran THR untuk ASN/PNS di daerah dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Sementara untuk THR para pensiunan sudah dianggarkan sekitar Rp 9 triliun melalui Bendahara Umum Negara.

“THR dan gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelas Sri Mulyani. (Tribunews.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

4 hours ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

6 hours ago
Advertisement

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

7 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

1 day ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

1 day ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

1 day ago