MAKASSAR-WARTABOGOR.id – Sekelompok warga yang berjumlah 100 orang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara serentak.
Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekad mengambil paksa Pasien Dalam Pengawasan (PDP)di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berawal Jemput Paksa Jenazah
Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).
Ia dirujuk lantaran memiliki gejala mengarah ke Covid-19, seperti batuk, demam tinggi, sesak nafas, hingga muntah-muntah.
Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal Rabu (3/6/2020).
RS Digeruduk Saat Hendak Urus Jenazah dengan Protap Covid-19
Pihak Rumah Sakit berencana akan mengurus dan mengkafani jenazah sesuai dengan protap Covid 19, namun tiba-tiba sekelompok orang menggeruduk RS.
Jumlah mereka sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
Rumah Sakit yang hendak juga mengambil sampel swab pasien juga akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.
“Baru rencana akan dikafani, disolatkan dan dimakamkan sesuai protap Covid 19 di Maccanda, Gowa, eh, datang pihak keluarga langsung ambil paksa dan bawa pergi ,” tutur Arman.
Pihak Rumah Sakit tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi tersebut.
“Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja biar tidak terjadi pertumpahan darah,” papar Arman.
Dari rekaman CCTV Rumah Sakit, terlihat tujuh orang masuk ruang ICU dan membawa pergi jenazah tersebut begitu saja.
Ratusan Penjemput Ditetapkan sebagai ODP
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, para penjemput itu langsung ditetapkan sebagai ODP.
Untuk mengantisipasi penularan, Tim gugus tugas akan melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah.
Tim gugus tugas juga akan memantau kondisi rombongan.
“Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus,” ujar Ichsan.
Tindakan intimidasi dengan membawa senjata tajam itu disayangkan oleh Ichsan.
“Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana cara menjaga protokol itu, bukan untuk kita tapi untuk masyarakat,” kata Ichsan.