Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando
KUPANG, WARTABOGOR.id- Sri Lanka mengeklaim sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Negara kepulauan yang berada di Asia Selatan itu akan mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando di World Intellectual
Menurut Josef, wakil Gubernur NTT. Dua bulan lalu, ia diperintahkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss, untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando tersebut. Namun, ia berhalangan menunaikan tugas itu.
Saat ini, NTT berjuang mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao.
“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” ujar dia.
Ia mengaku mendengar informasi dari WIPO terkait rencana Sri Lanka mendaftarkan alat musik seperti sasando.
“Tapi untuk lebih pasti, saya akan cek lagi di Deputy WIPO,” imbuhnya.
Secara terpisah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya segera melayangkan komplain kepada WIPO.
“Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan,” ujar Viktor. (Kompas.com)
BOGOR-WARTA BOGOR — Aksi nekat sekelompok remaja yang berkendara melawan arus di kawasan Bundaran Stadion…
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan 86 rumah sakit…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pendapatan petani padi berpotensi…
Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pembina LAZ Ummul Quro Bogor & Sekretaris PD Al Washliyah…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor menargetkan raihan 100 medali emas dalam Pekan Olahraga…