Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando
KUPANG, WARTABOGOR.id- Sri Lanka mengeklaim sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Negara kepulauan yang berada di Asia Selatan itu akan mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando di World Intellectual
Menurut Josef, wakil Gubernur NTT. Dua bulan lalu, ia diperintahkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss, untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando tersebut. Namun, ia berhalangan menunaikan tugas itu.
Saat ini, NTT berjuang mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao.
“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” ujar dia.
Ia mengaku mendengar informasi dari WIPO terkait rencana Sri Lanka mendaftarkan alat musik seperti sasando.
“Tapi untuk lebih pasti, saya akan cek lagi di Deputy WIPO,” imbuhnya.
Secara terpisah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya segera melayangkan komplain kepada WIPO.
“Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan,” ujar Viktor. (Kompas.com)
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…