Categories: Berita

Sri Mulyani Resmi Meluncurkan Materai Elektronik

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp 10.000, Jumat (1/10/2021).

Bendahara negara ini menuturkan, pengadaan meterai elektronik merespons perkembangan dokumen bermuatan transaksi material secara elektronik yang belakangan makin marak beredar.

Beleid yang mengatur meterai elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 sebagai aturan turunan sejak disahkannya UU Nomor 10 Tahun 2020.

Advertisement

“Dengan adanya sekarang teknologi digital, transaksinya sekarang elektronik, dokumen pun dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi dibutuhkan paper dan semuanya masuk dalam digital. Pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik mulai diperkenalkan dan mendapat landasan hukum yang kuat,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran e-meterai, Jumat (1/10/2021).

Sri Mulyani menuturkan, adanya e-meterai ini membuat dokumen elektronik menjadi dokumen yang sah secara hukum. Pasalnya dalam UU sebelumnya yakni UU Nomor 13 Tahun 1985, pemerintah belum mengatur soal meterai atas dokumen elektronik.

UU yang lama hanya mengacu pada meterai yang sifatnya bisa dilihat dan diraba (tangible) sehingga harus diperbarui sesuai keadaan zaman.

Advertisement

“Untuk itu perangkat perundang-undangan di Indonesia juga dilengkapi bahwa sekarang dokumen elektronik menjadi dokumen yang juga sah.

Banyak nota dinas di Kemenkeu dilakukan secara elektronik, dan tanda tangan pun tanda tangan elektronik,” tutur Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba dengan sejumlah pihak, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN dan Telkom Indonesia.

Advertisement

“Transaksi mayoritas yang mengandung nilai uang signifikan, maka yang kemudian menjual atau menyediakan meterai elektronik adalah lembaga tersebut. Dengan demikian kita akan bisa melihat bagaimana meterai elektronik berjalan atau digunakan,” beber dia. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

Lunasi Biaya Sekolah, Rumah Zakat Buka Akses Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu di Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…

7 hours ago

Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia, Ukir Sejarah Kabupaten Bogor

CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…

8 hours ago
Advertisement

Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara Selama Dua Hari

JAKARTA - WARTA BOGOR - Gelaran Piala Dunia 2026 akan resmi dimulai melalui rangkaian upacara…

11 hours ago

Senyum Ceria Anak Cisolok, Rumah Zakat Salurkan Bantuan Alat Tulis Dukung Pendidikan

SUKABUMI-WARTA BOGOR,– Keceriaan dan semangat terpancar jelas dari wajah puluhan anak di Desa Cisolok, Kecamatan…

12 hours ago

Relawan Rumah Zakat Salurkan 300 Nasi Boks Fidyah di Desa Berdaya Sukaraksa

BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…

13 hours ago

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Bullying, Kesetrum hingga Tak Sadarkan Diri

JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…

15 hours ago