Susunan Acara Hari Pahlawan 10 November 2020 dan Cara Mengheningkan Cipta

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Kementerian Sosial (Kemensos) merilis pedoman penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan ke-75 pada 10 November 2020. Upacara ini menjadi Salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Pahlawan 2020.

Berikut ini panduan Upacara Hari Pahlawan 2020 dari Kemensos.

TEMA : PAHLAWANKU SEPANJANG MASA

SIFAT UPACARA : tertib, khidmat, dan sederhana mengutamakan protokol kesehatan.

TANGGAL UPACARA : Hari Selasa, 10 November 2020

WAKTU DAN TEMPAT UPACARA : Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

URUTAN UPACARA BENDERA :

a. Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpin oleh komandan upacara.

b. Laporan komandan upacara keoada pembina upacara

c. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

e. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh pembina upacara.

f. Pembacaan Pembukaan UUD 1945

g. Pembacaan pesan-pesan pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).

h. Amanat pembina upacara

i. Pembacaan doa

j. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara

k. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh komandan upacara.

l : upacara selesai

Catatan : Bila ternyata upaca tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, pengibaran bendera merah putih diganti dengan bendera merah putih yang sudah dipasang di tiang. Namun, pokok-pokok acaranya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Petunjuk Hening Cipta pada Hari Pahlawan 2020

Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur bangsa dan negara, akan diadakan hening cipta serentak selama 60 detik se Indonesia dengan protokol kesehatan.

Hening cipta selama 60 detik dilaksanakan pada Selasa 10 November 2020 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Hening cipta 60 detik dilaksanakan serentak di :

a. Di pusat (Jakarta) : pada upacara ziarah national di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makan Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan menggunakan protokol kesehatan.

b. Di Provinsi atau Kota/kabupaten : pada upacara bendera di halaman kantor gubernur/walikota/bupati, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara seperti kantor-kantor pemerintahan selama 1 menit dengan menggunakan protokol kesehatan.

c. Di kecamatan/kelurahan/desa.
Di halaman mantor masing-masing.

Serial orang yang mendengar tanda dimulainya Hening Cipta wajib mengikuti, menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :

a. Pasar, kereta api, terminal bis, pelabuan udara/laut

b. Rumah-rumah

c. Jalan Raya

d. Kantor atau pabrik

e. Dalam kendaraan umum, pribadi

f. Kapal laut

g. Pesawat terbang

h. Kereta api yang sedang berjalan

Penghentian kegiatan kerja saat hening cipta dikecualikan bagi :

a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan tidak bisa ditinggalkan

b. Kereta api yang sedang berjalan

c. Kendaraan ambulans jenasah yang sedang bertugas

d. Kendaraan mobil kebakaran yang sedang bertugas

e. Kendaraan yang sedang di luar Kota Dan jalan tol

f. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan

g. Kru pesawat terbang yang sedang mengudara

h. Kru kapal laut yang sedang berlayar

Pelaksanaan hening cipta serentak, agar dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti polisi, pemda, satuan pengamanan atau hansip. (tirto.id)