Berita

Tahun 2027, Jalur KRL Ditargetkan Diperpanjang hingga Stasiun Cigombong

BOGOR – WARTA BOGOR – KRL ditargetkan dapat melayani perjalanan hingga Stasiun Cigombong pada 2027.

Rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan KRL dari Bogor hingga Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan, pengembangan layanan KRL dari Bogor menuju Sukabumi akan dilakukan secara bertahap.

Advertisement

Menurut Bobby, pengembangan tersebut merupakan bagian dari program besar PT KAI untuk memperluas jangkauan layanan KRL hingga Sukabumi.

Saat ini, pembangunan jalur ganda atau double track telah tersedia hingga wilayah Cicurug-Cigombong.

“Ya, ini merupakan program pengembangan KRL sendiri, di mana dalam program besarnya nanti KRL akan sampai ke Sukabumi. Kemarin kan sudah ada jalur ganda (double track) sampai ke Cicurug-Cigombong,” ungkap Bobby di Stasiun Bogor, Senin (7/9/2026).

Advertisement

Pada 2027 mendatang, PT KAI berencana melakukan elektrifikasi jalur dari Bogor hingga Stasiun Cigombong sebagai tahap awal pengembangan layanan tersebut.

“Sehingga nanti merupakan program 2027 kami itu akan melakukan elektrifikasi sampai ke Stasiun Cigombong. Satu per satu dulu, sampai ke Cigombong baru kemudian dilanjutkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung bersama PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan uji coba jalur ganda (double track) Cicurug-Paledang pada Senin (31/8/2026).

Advertisement

Uji coba dilakukan menggunakan Lokomotif CC 300 tanpa membawa penumpang. Pengujian fungsi jalur dilakukan melalui jalur hulu kereta api pada Km 02+6/7 di antara Paledang-Batutulis, lintas Bogor-Sukabumi.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Endang Setiawan mengatakan, hasil uji coba menunjukkan rangkaian kereta dapat melintas sesuai target kecepatan operasi yang tercantum dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).

Meski demikian, Endang menyebut hasil secara rinci dari pengujian tersebut masih menunggu data resmi dari Balai Pengujian sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hasil pengujian tersebut.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: Kompas

Advertisement
Share

Recent Posts

Ada Peringatan Maulid Nabi, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Empang Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan…

4 hours ago

Imbas Kebakaran, TPA Galuga Cibungbulang Ditutup Sementara

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga…

5 hours ago
Advertisement

Banyak Gunung Api di RI Erupsi Bersamaan, Pakar Beri Penjelasan

WARTA BOGOR - Indonesia saat ini tengah mengalami aktivitas erupsi dari sejumlah gunung api. Beberapa…

21 hours ago

KAI Commuter Batalkan 12 Perjalanan KRL Relasi Bogor hingga 30 September, Berikut Daftar Jadwalnya

BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter melakukan penyesuaian perjalanan Commuter Line dari 7 hingga…

1 day ago

BGN Hentikan Sementara Program MBG di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program…

1 day ago

Demi Kesehatan & Keselamatan, Pemkot Bogor Berlakukan PJJ Mulai Senin, 7 September 2026

BOGOR — Demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan, Pemerintah Kota Bogor…

2 days ago