JAKARTA – WARTA BOGOR – Usai melalui tahapan seleksi administrasi, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berbeda pada tahun sebelumnya, pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD tahun sebelumnya. Hal ini menyusul adanya keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, dimana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
Di antaranya melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS tahun 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini, nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar, dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Para pelamar diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18-28 September 2024. Setelah konfirmasi, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2023 dan pelamar mengikuti SKD CPNS tahun 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berikut Jadwal Lengkap CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh oleh Peserta Seleksi 18 s.d. 28 September 2024
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi SKB CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024 18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Lokasi Tes SKD dan SKB
Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT bertempat di titik lokasi BKN yang dapat dipilih oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
Pelaksanaan SKB tambahan bertempat di
- Kantor BKN Pusat
- Kantor Regional I s.d. XIV BKN (kecuali Kantor Regional V BKN Jakarta)
- dan Kantor unit penyelenggara yang ditelah ditetapkan oleh panitia seleksi pengadaan ASN BKN tahun 2024
Sumber: CNBC Indonesia