JAKARTA – WARTA BOGOR – Tindakan perundungan atau bullying di sekolah dinilai menjadi salah satu dari tiga dosa besar yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Taufiq Damardjati.
“Kalau kita bicara bullying itu sebenarnya bagian dari tiga dosa besar pendidikan yang selalu kami (Kemendikbud) gaungkan,” ucap Taufiq dikutip Kompas.com, Jakarta, Selasa (27/02/2024).
Dia mengatakan ada tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia yang selalu dicegah oleh Kemendikbud diantaranya bullying, kekerasan seksual, dan radikalisme.
Kemendikbud telah melakukan berbagai macam cara untuk mengatasi tiga dosa itu, dimulai dari kurikulum hingga terjun langsung dengan mengadakan pendidikan karakter.
Taufiq menjelaskan pada kurikulum, Kemendikbud sudah membuat beberapa acuan project untuk siswa yang di dalamnya berisi tema tentang pencegahan bullying.
“Kalau dari perspektif kurikulum, kami punya di dalam proyek profil Pelajar Pancasila tema-tema dengan bullying,” kata Taufiq.
“Sehingga anak-anak ketika mengikuti proyek disadarkan bahwa ini banyak mudaratnya, ketidakmanfaatannya, baik itu yang sifatnya verbal atau yang sampai sifatnya fisik,” lanjutnya.
Sementara pada pendidikan karakter, sudah diserahkan Kemendikbud pada Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka).
Selain melalui proyek dan pendidikan karakter pada siswa, Kemendikbud juga memberikan pemahaman pada guru tentang bullying.
“Termasuk juga bagaimana memberikan pemahaman kepada guru. Kadang-kadang yang mempromosikan bullying itu mohon maaf, gurunya sendiri,” ujar Taufiq.
Taufiq juga meminta kepada para siswa yang mengalami bullying, kekerasan, pelecehan, atau hal negatif lainnya di sekolah segera melapor pada Kemendikbud. Selanjutnya, Kemendikbud akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama-sama dengan dinas pendidikan setempat.
“Dari kami mendorong dari segi kebijakan, Dinas Pendidikan bisa dalam hal penindakannya,” pungkasnya.
Sumber: Kompas