WARTA BOGOR – Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Kini, pengecekan tagihan dan tunggakan iuran dapat dilakukan secara online melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Untuk memperoleh manfaat layanan tersebut, peserta perlu memenuhi kewajiban pembayaran iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, peserta yang menunggak iuran dapat mengalami pemberhentian sementara status kepesertaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pemberhentian tersebut berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta menunggak iuran.
Denda pelayanan dapat dikenakan apabila peserta menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya diaktifkan kembali, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, peserta dapat memeriksa jumlah tunggakan melalui sejumlah saluran resmi maupun fasilitas pembayaran yang tersedia.
Berikut empat cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan secara online lewat HP.
Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Selain mengecek tagihan, peserta juga dapat mengakses berbagai informasi kepesertaan dan layanan administrasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Jika terdapat tunggakan, peserta dapat melanjutkan pembayaran melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Peserta juga dapat mengecek tunggakan dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Caranya sebagai berikut:
Petugas akan membantu memberikan informasi sesuai data kepesertaan setelah proses verifikasi dilakukan.
Pengecekan informasi kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh sistem atau petugas untuk memperoleh informasi kepesertaan. Menu yang tersedia dapat berubah mengikuti pembaruan layanan.
Peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking dari bank yang menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan. Ketersediaan menu dan langkah pengecekan dapat berbeda pada setiap bank.
Berikut cara umum mengecek tagihan melalui mobile banking:
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta dapat melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia. Simpan bukti transaksi untuk keperluan pengecekan apabila pembayaran belum tercatat.
Peserta juga perlu memahami bahwa pelunasan tunggakan dan pengaktifan kembali kepesertaan mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku. Karena itu, pastikan status kepesertaan telah aktif sebelum mengandalkan layanan JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Sumber: CNN Indonesia
BOGOR – WARTA BOGOR - Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai…
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membagikan sayuran dan buah-buahan…
BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…
BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…