JAKARTA – WARTA BOGOR – KPAI mendorong anak-anak terlibat judol mendapatkan intervensi rehabilitasi yang spesifik. Hal ini dilakukan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan anak sekolah dasar (SD) menjadi salah satu pelaku judi online (judol) di Indonesia.
“Perlu sekali data anak yang terkait aktivitas judol ini dipilah dan diteruskan ke Kementerian terkait (KPPPA dan Kemensos) agar data tidak hanya berhenti sebagai angka,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
“Namun ada upaya nyata dan serius untuk mengintervensi anak-anak tersebut dalam bentuk dukungan rehabilitasi sehingga anak-anak tersebut dapat berubah perilaku dan tidak mengulangi perilaku salah,” sambungnya.
Dian mengatakan sejumlah evaluasi perlu dilakukan dalam menekan angka anak terlibat judol. Salah satunya ialah perlunya intervensi lebih spesifik kepada anak dan keluarganya.
“Karena perubahan perilaku anak sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan terdekatnya. Keluarga menjadi salah satu tiang penyangga utama bagi anak,” ujarnya.
Sebab itu, dia menegaskan keluarga sebagai tiang penyangga harus dipastikan kokoh. Dia mengatakan upaya untuk memperkokoh tiang penyangga itu ialah melalui program dukungan penguatan pengasuhan keluarga oleh pemerintah daerah.
“Anak-anak tersebut adalah korban sehingga jangan sampai mereka mendapatkan sanksi yang jauh dari semangat mendidik. Harus dipastikan anak-anak tersebut tetap dapat melanjutkan sekolahnya,” ujarnya.
“Karena pendidikan adalah sarana penting untuk mendukung anak menjadi pribadi lebih positif,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan data yang membuat miris terkait judi online (judol). Kejagung menyampaikan sebagian pecandu judol adalah anak-anak SD hingga tunawisma.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana, Senin (27/10/2025). Ia mengungkap para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025.
“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dilansir Antara.
Dia mengatakan anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.
Untuk kelompok usia, dia merinci penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.
Dia mengatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.
“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” ujarnya.
Sumber: detiknews
TANGERANG SELATAN-WARTA BOGOR – Di tengah hiruk pikuk dunia pendidikan, SDIT Ummul Quro Bogor hadir…
BOGOR-WARTA BOGOR – Di era serba digital ini, seorang khatib dan dai dituntut untuk tidak…
WARTA BOGOR - Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rusli berani bicara tak senonoh…
WARTA BOGOR - Fenomena yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah fotografer yang…
BOGOR-WARTA BOGOR - Ratnih Suratnih, S.P., kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Persaudaraan Muslimah…
WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memberikan insentif sebesar Rp5 juta kepada pelaksana…