Usai Pembongkaran, Karyawan Hibisc Puncak Bogor Ngadu Soal Pekerjaan, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

PUNCAK – WARTA BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menyegel dan membongkar beberapa bangunan yang ada di komplek objek wisata Hibisc Puncak Bogor. Bangunan tersebut diratakan, karena dianggap melanggar peraturan dan tidak memiliki ijin.

Usai penyegelan dan penanaman pohon di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi kembali mendatangi Hibisc untuk melihat prosesi pembongkaran.

Dirinya datang untuk memastikan pembongkaran bangunan sesuai dengan yang direkomendasikan sejumlah pihak.

Setelah melakukan sesi tanya jawab bersama wartawan, mantan karyawan Hibisc yang bekerja sebagai operator meminta agar bisa berdialog dengan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Mereka meminta Dedi Mulyadi untuk memikirkan nasib mantan karyawan setelah objek wisata yang baru dibangun tersebut dibongkar.

“Saya tidak bisa berkomentar, kita tidak bisa ngomong apa-apa,” ucapnya.

Ia menuturkan, dirinya juga kasihan dengan korban banjir yang terjadi di Bekasi, Karawang, dan Puncak Bogor.

“Yang di bawah juga kasihan, ada yang meninggal,” kata Dedi.

Saat salah satu mantan karyawan Hibisc meminta untuk solusi pekerjaan, Dedi memintanya untuk tidak menuntut.

“Jangan nuntut, jangan aneh-aneh, jangan nuntut pekerjaan ke saya,” jawab mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Ia menyampaikan, dirinya memberi kebijakan untuk pekerja bangunan yang berhenti bekerja karena proyek dihentikan.

“Saya tadi memberi kebijakan untuk masyarakat biasa, pekerja bangunan, untuk menanam pohon,” ujarnya.

Ia menanyakan kepada mantan karyawan untuk bekerja seperti pekerja bangunan.

“Nguli (kerja) nanem pohon, mau?” tanya Dedi Mulyadi.

Namun, ia menyebutkan, pekerjaan tersebut tidak memiliki jaminan dan meminta mantan karyawan Hibisc untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

“Engga ada jaminan. Paling cari lagi tempat lain,” tambahnya.

Saat salah satu mantan karyawan sempat mengadu mencari pekerjaan sulit dan menyatakan keputusan Dedi Mulyadi terprovokasi oleh aksi sejumlah masyarakat.

“Ini tidak ada kaitannya dengan provokator, ini terkait pidana lingkungan. Jangan aneh-aneh. Kita bongkar ini karena didesak mereka? engga,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi menjabarkan, bangunan objek wisata ini dibongkar karena melanggar undang-undang dan membahayakan daerah hilir.

“Kita bongkar ini karena melanggar undang-undang, anda mikir ini engga, di bawah banjir,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi menegaskan dirinya harus memikirkan masyarakat lain yang terdampak banjir.

“Saya mikirin yang banjir di Bekasi,” ucapnya.

Menurut Dedi, kebijakan terkadang tidak berdampak positif bagi semua pihak.

 

 

 

 

Sumber: Radar Bogor