Berita

Viral Dugaan Kekerasan Seksual Wanita Disabilitas di Citeureup, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

CITEUREP – WARTA BOGOR – Rekaman video yang berisi narasi dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita disabilitas di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Polres Bogor memastikan laporan sudah diterima dan saat ini kasusnya tengah diproses.

“Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan,” ujar Kasat PPA/PPO Polres Bogor, Silfi Adi Putra, saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Advertisement

Silfi menjelaskan, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” katanya.

Dalam video yang beredar, seorang wanita yang mengaku sebagai kakak ipar korban menceritakan momen ketika terduga pelaku dipergoki berada di dalam kamar korban. Ia menyebut pria tersebut bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian.

Advertisement

“Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astaghfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju. Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar,” kata wanita dalam video beredar.

Wanita dalam video itu berharap korban mendapatkan keadilan dan meminta aparat segera menindak tegas pelaku agar tidak berkeliaran bebas.

Unggahan tersebut juga mendapat respons dari akun resmi Sat PPA/PPO Polres Bogor. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan memastikan perkembangan perkara disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Advertisement

“Terima kasih atas informasinya. Terkait hal tersebut, kami dari Sat PPA Polres Bogor akan segera menindaklanjuti pelaporannya. Untuk perkembangan perkara akan dikirimkan SP2HP oleh penyidik kepada pelapor,” tulis pernyataan resmi kepolisian.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: detiknews

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

8 minutes ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 hours ago
Advertisement

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

5 hours ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

7 hours ago

Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara melalui…

1 day ago

Menteri Koperasi Pastikan Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri…

1 day ago