Berita

Viral Dugaan Kekerasan Seksual Wanita Disabilitas di Citeureup, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

CITEUREP – WARTA BOGOR – Rekaman video yang berisi narasi dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita disabilitas di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Polres Bogor memastikan laporan sudah diterima dan saat ini kasusnya tengah diproses.

“Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan,” ujar Kasat PPA/PPO Polres Bogor, Silfi Adi Putra, saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Advertisement

Silfi menjelaskan, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” katanya.

Dalam video yang beredar, seorang wanita yang mengaku sebagai kakak ipar korban menceritakan momen ketika terduga pelaku dipergoki berada di dalam kamar korban. Ia menyebut pria tersebut bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian.

Advertisement

“Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astaghfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju. Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar,” kata wanita dalam video beredar.

Wanita dalam video itu berharap korban mendapatkan keadilan dan meminta aparat segera menindak tegas pelaku agar tidak berkeliaran bebas.

Unggahan tersebut juga mendapat respons dari akun resmi Sat PPA/PPO Polres Bogor. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan memastikan perkembangan perkara disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Advertisement

“Terima kasih atas informasinya. Terkait hal tersebut, kami dari Sat PPA Polres Bogor akan segera menindaklanjuti pelaporannya. Untuk perkembangan perkara akan dikirimkan SP2HP oleh penyidik kepada pelapor,” tulis pernyataan resmi kepolisian.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: detiknews

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

8 hours ago

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

1 day ago
Advertisement

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

1 day ago

Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Utang Negara Tetap Terkendali

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…

1 day ago

Rumah Zakat Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Bingkisan bagi Anak-anak SLBN Sejahtera Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 21 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menebar semangat dan kebahagiaan melalui penyaluran…

1 day ago

Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet Merah Putih: Yang Tak Sanggup, Boleh Minggir!

BALI - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kabinet…

2 days ago