WARTA BOGOR – Viral di media sosial sebuah gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang digunakan sebagai tempat bermain badminton.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah warga bermain badminton di dalam gedung dengan lapangan berwarna hijau.
Kondisi itu kemudian menarik perhatian publik karena gedung Kopdes pada umumnya disiapkan untuk mendukung kegiatan koperasi, termasuk sebagai tempat usaha atau minimarket yang menyediakan kebutuhan masyarakat.
Namun, anggapan bahwa gedung tersebut diubah menjadi lapangan badminton ternyata tidak benar.
Gedung Kopdes Merah Putih yang viral tersebut berada di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Pemerintah Desa Sikanco memastikan lapangan badminton yang terlihat dalam video hanya digunakan sementara untuk kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekretaris Desa Sikanco, Atik Setiawan, membenarkan bahwa pertandingan badminton memang digelar di dalam gedung Kopdes Merah Putih. Namun, ia menegaskan penggunaan tersebut tidak berarti bangunan koperasi dialihfungsikan secara permanen menjadi lapangan olahraga.
“Kegiatan tersebut bukan mengubah gedung koperasi jadi lapangan badminton, itu hanya untuk kegiatan perlombaan dalam HUT RI tingkat desa,” kata Atik saat dihubungi, Senin (10/8/2026).
Pertandingan badminton tersebut digelar pada 4 hingga 7 Agustus 2026 dan diikuti oleh perwakilan warga dari seluruh dusun di Desa Sikanco.
Atik menjelaskan, lapangan berwarna hijau yang terlihat dalam video bukan merupakan lantai permanen. Pemerintah desa menggunakan karpet khusus untuk pertandingan badminton yang dapat dipasang dan dilepas kembali setelah kegiatan selesai.
“Mungkin dikira permanen karena hijau. Kami pakai karpet khusus untuk lapangan, kalau sudah selesai digulung lagi,” ujarnya.
Menurut Atik, gedung Kopdes dipilih sebagai lokasi pertandingan karena hingga saat ini bangunan tersebut belum beroperasi. Selain itu, Desa Sikanco juga belum memiliki fasilitas khusus untuk bermain badminton.
Pemerintah desa kemudian memanfaatkan bangunan yang tersedia untuk kegiatan positif masyarakat. Penggunaan gedung tersebut sebelumnya juga telah dikoordinasikan dengan Babinsa setempat.
“Sementara karena memang belum beroperasi. Kami sebelumnya sudah koordinasi dengan Babinsa, memang diperbolehkan untuk hal-hal positif, kalau untuk kegiatan negatif tentu enggak boleh,” kata Atik.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut telah dibahas melalui musyawarah desa. Pemerintah desa ingin menghadirkan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan, tetapi terkendala keterbatasan fasilitas olahraga.
“Kegiatan ini sudah melalui musyawarah desa. Kami ingin membuat kegiatan positif, tapi tidak punya lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, setelah penggunaan gedung Kopdes tersebut viral di media sosial, pemerintah desa kini kembali mempertimbangkan penggunaan bangunan itu untuk kegiatan perlombaan lainnya.
“Nanti malam ada pertandingan ping pong, tapi ini lagi dipertimbangkan akan dilanjut di situ atau enggak,” ujar Atik.
Sumber: TribunnewsBogor