Umum

Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Bebas dari Penjara

Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Bebas dari Penjara

MEDAN- WARTA BOGOR- Rizkan Putra warga Aceh yang mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution dibebaskan dari tahanan.

Rizkan sebelumnya ditahan karena kasus penganiayaan terhadap petugas e-parking.

Advertisement

Korban atau pelapor bernama Anugerah Ichsan Sibarani, mencabut laporannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat diwawancarai usai mempertemukan kedua belah pihak di aula Polrestabes Medan, pada Selasa (10/5/2022) sore.

Ia mengatakan, setelah dicabutnya laporan dari pelapor maka polisi langsung menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Advertisement

“Jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak. Terimakasih kepada bapak wali kota Medan, sudah menginisiasi kami segera memproses ini dan kita bisa melakukan proses penghentian penyidikan nya,” kata Valentino kepada Tribun-medan, Selasa (10/5/2022).

Valentino mengungkapkan bahwa, sebelum adanya perdamaian pelaku ditahan oleh pihak kepolisian kurang lebih selama 17 hari.

“Ditahan sejak tanggal 23 April kejadiannya dan penangkapan, hingga saat ini. Pelaku dipersangkakan ada dua pasal untuk penganiayaan dan pengancaman,” sebutnya.

Advertisement

Valentino menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses agar pelaku bisa segera dipulangkan setelah adanya perdamaian tersebut.

“Kita upayakan hari ini (pulang), segala proses administrasi nya selesai. Kita upayakan untuk hari ini bisa selesai, karena ini keinginan kita semua,” pungkasnya.

Bobby Nasution mendampingi jukir e-parking Anugrah yang sempat diancam oleh pria asal Aceh Rizkan Putra untuk mencabut laporan di Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).

Advertisement

Diketahui, sebelumnya Bobby Nasution juga telah bertemu dengan jukir tersebut untuk membicarakan mengenai kasus yang menyeret Rizkan ke penjara.

Ia juga memastikan bahwa kondisi Anugrah yang kini sudah stabil dan meminta kepada jukir tersebut untuk memaafkan Rizkan yang dinilai tidak memahami penggunaan E-Parking.

“Saya juga menyampaikan bang Anugerah apakah dirinya ikhlas untuk memaafkan dan ia jawab ikhlas karena memang setelah satu bulan puasa, tiba-tiba bang Anugerah mengambil alih dari jukir mau jadi ustaz.”

Advertisement

“Setelah satu bulan puasa, sudah sebaiknya kita saling memaafkan. Kejadian kemarin kita sadari tidak 100 persen keinginan kedua belah pihak,” ujarnya.

“Disini saya sebagai Wali Kota Medan ingin meminta kepada bang Anugrah untuk memaafkan bang Rizkan dan kalau bisa persoalan hukum ini bisa selesai nanti mencabut laporan dan mudah-mudahan kami warga Medan sampai hari ini sudah memaafkan apa yang dilakukan Rizkan,”lanjutnya. (Tribunews.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun

LAMPUNG - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 hingga 400…

11 hours ago

Hamas Peringatkan Israel Soal Upaya Pengambilalihan Masjid Al Aqsa

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, memperingatkan Israel terkait dugaan upaya pengambilalihan…

12 hours ago
Advertisement

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Bogor, Cegah Blackout Lebih Luas

BOGOR - WARTA BOGOR - PT PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah…

20 hours ago

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Berikut Daftar BBM Pertamina per 10 Juni 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak…

21 hours ago

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen…

1 day ago

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga, Keluarga Minta Keadilan

BOGOR - WARTA BOGOR - Duka mendalam menyelimuti keluarga Solahudin setelah putranya, MAM (9), meninggal…

2 days ago