BOGOR – WARTA BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak saat bermain game online. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran permainan online dengan skema tertentu mulai menyasar anak-anak.
Anggota Tim Sosialisasi Pencegahan Game Online Terlarang Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman, mengatakan orang tua perlu memperhatikan aktivitas top up yang dilakukan anak dalam permainan online. Menurutnya, terdapat skema permainan yang perlu diwaspadai karena dapat berkaitan dengan aktivitas yang dilarang.
“Kalau kata PPATK begitu, itu kan permainan, mereka yang menang pertandingan dapat hadiah, kalau nggak menang ya hangus saldonya,” ujar Apit.
Menurut Apit, pola tersebut perlu menjadi perhatian karena anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai risiko permainan online terlarang. Satpol PP Kota Bogor pun terus memperluas sosialisasi pencegahan melalui lingkungan sekolah.
Sepanjang 2026, sekitar 3.000 siswa telah mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya game online terlarang. Sosialisasi tersebut menyasar siswa dari 23 SMP Negeri dan dua SMA Negeri di Kota Bogor.
“Kalau untuk tingkat SMP Negeri kami sudah semua, kalau untuk tingkat SMAN kami sudah sosialisasi ke dua sekolah, yakni SMAN 2 dan SMAN 7,” kata Apit.
Selain memberikan pemahaman mengenai risiko game online terlarang, Satpol PP juga menyoroti dampak sosial yang dapat muncul ketika anak mengalami kecanduan. Salah satunya adalah perubahan perilaku yang berpotensi memicu perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Karena itu, melalui program Satpol PP Sahabat Pelajar, sosialisasi mengenai perundungan juga diberikan kepada siswa.
“Maka kami juga melalui Satpol PP Sahabat Pelajar sekaligus sosialisasi bullying, karena ini bisa berdampak juga terhadap perilaku itu,” terang Apit.
Ke depan, Satpol PP Kota Bogor berencana memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan instansi lain, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.
Apit mengatakan DP3A dapat berperan dalam memberikan advokasi serta pendampingan psikologis bagi anak yang mengalami perundungan maupun yang dinilai telah mengalami kecanduan.
“Kalau DP3A advokasi dan psikologi ke anak-anak yang terkena perundungan ataupun anak-anak yang sudah keranjingan,” jelasnya.
Menurut Apit, upaya pencegahan yang dilakukan juga menunjukkan perkembangan. Ia menyebut posisi Kota Bogor berdasarkan jumlah pemain game online terlarang mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Meski demikian, Satpol PP tetap mendorong pengawasan bersama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah agar anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman serta pemahaman yang cukup dalam menggunakan teknologi dan bermain game online.
Sumber: Radar Bogor