BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom Puriratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat koordinasi tersebut bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses penyusunan RDTR dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, serta tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Ajat mengatakan percepatan penyusunan RDTR membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Terlebih, program penyusunan RDTR dilaksanakan secara serentak dalam jumlah besar di berbagai daerah sehingga membutuhkan pola kerja yang efektif dan dukungan lintas sektor.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, survei, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan dalam penyusunan RDTR dapat dipenuhi, mulai dari data dan informasi, pembahasan lintas sektor, hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi di daerah.
“Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah tentu siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan percepatan penyusunan RDTR dilaksanakan secara akuntabel, sesuai ketentuan, dan berintegritas.
Ajat menegaskan Pemkab Bogor akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyusunan RDTR di Kabupaten Bogor berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat bagi penataan wilayah.
“Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini bisa selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati mengatakan rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan dan penyelesaian RDTR Region 1.
“Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat terbangun satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR,” kata Reny.
Ia menjelaskan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam kesiapan data dan informasi, penyusunan materi teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan, digitalisasi, hingga integrasi dengan sistem perizinan berusaha.
Rakor tersebut diikuti pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait dari wilayah Region 1. Berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan penyusunan RDTR Region 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi dan 261 wilayah perencanaan yang terbagi dalam 102 paket pekerjaan.
Sumber: Tim Komunikasi Publik Kabupaten Bogor