JAKARTA- WARTA BOGOR- Berkas pendaftaran enam partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI haru ini, Senin (1/8/2022) dinyatakan lengkap.
“Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 (Undang-undang Pemilu),” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin petang.
Berdasarkan pengecekan KPU RI atas akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) para partai pendaftar, berkas PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB sudah dinyatakan lengkap.
“Selebihnya yang lain masih kami proses,” sebutnya.
“Mungkin besok akan kami beri tahu,” tambah Idham.
Tiga partai politik yang hingga saat ini dokumennya belum dinyatakan lengkap yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan kembali dibuka pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.00 hingga 16.00 sampai 13 hari ke depan.
Khusus di hari terakhir, 14 Agustus 2022, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00.
Mulai besok, proses verifikasi administrasi berkas-berkas tersebut akan mulai dilakukan terhadap partai politik yang dokumen pendaftarannya sudah lengkap.
Pengumuman soal hasil verifikasi administrasi akan dilakukan KPU pada 14 September 2022.
Khusus partai-partai politik yang duduk di DPR RI, verifikasi administrasi tidak akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
(Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…