Berita

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK – WARTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan bermodus pertemuan melalui aplikasi kencan.

Ketiga tersangka berinisial AH, KA, dan S ditangkap di wilayah Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan para pelaku karena melakukan perlawanan. Dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki, sehingga satu tersangka harus menggunakan kursi roda dan seorang lainnya berjalan pincang.

Advertisement

Berdasarkan penyelidikan, komplotan tersebut diduga telah beberapa kali beraksi. Polisi telah menerima sedikitnya tiga laporan korban, masing-masing dua kejadian di Kecamatan Cilodong dan satu di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

Menurutnya, AH diduga menjadi otak kejahatan dengan membuat akun palsu di aplikasi Hornet, sebuah platform jejaring sosial dan kencan yang diperuntukkan bagi pria gay, biseksual, dan komunitas queer. Melalui akun tersebut, AH mencari calon korban dan mengumpulkan informasi, termasuk mengenai kondisi ekonomi mereka.

Advertisement

“Setelah mempelajari potensi ekonomi korban, pelaku mengajak bertemu dan menjemput korban di sekitar kos atau rumahnya,” kata Oka di Mapolres Depok, Senin (27/7/2026).

Setelah korban bersedia bertemu, AH diduga membawa mereka ke lokasi yang sepi, sebagian besar di area pemakaman, tempat dua pelaku lainnya telah menunggu.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan, diikat menggunakan tali dan lakban, kemudian barang-barang berharganya dirampas.

Advertisement

Polisi juga mengungkap bahwa salah satu korban bahkan ditinggalkan di lokasi tanpa pakaian dan alas kaki.

Oka menjelaskan, pembagian tugas antartersangka telah dirancang sejak awal.

“Pelaku AH bertindak sebagai pencetus ide, pembuat akun fiktif di aplikasi Hornet, dan penjemput korban,” ujarnya.

Advertisement

“Pelaku KA dan S bertindak mengeksekusi kekerasan dan perampasan di TKP,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan, AH mengaku menggunakan modus tersebut untuk memancing korban agar mudah dijebak.

“Kalau saya normal, buat ngejebak saja,” ujarnya.

Advertisement

Polisi menyebut para tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali dengan modus yang sama.

Saat ini ketiganya ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 479 KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: TribunnewsBogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

2 hours ago

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

22 hours ago
Advertisement

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

24 hours ago

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Cegah Perilaku Penyimpangan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan pembentukan tim khusus untuk…

1 day ago

Pilu! Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayahnya yang Tewas Usai Diduga Mencuri Ayam

BALI - WARTA BOGOR - Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban…

1 day ago

Kompak Dukung Generasi Masa Depan, Wali Kota & Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

BOGOR-WARTA BOGOR – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Alun-alun Kota Bogor tak…

2 days ago