JAKARTA – WARTA BOGOR – Ada 6 warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan bus jemaah umrah yang terjadi di Wadi Qudaid, sekitar 150 kilometer dari utara Jeddah, Arab Saudi, Kamis (20/3/2025).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, pihaknya menerima informasi enam WNI meninggal pukul 17.30 WIB.
“Total WNI jemaah umrah yang menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang, enam di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).
Terpisah, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, WNI jemaah umrah meninggal setelah bus yang mereka tumpangi menabrak sebuah mobil Jeep.
Kecelakaan maut bus jemaah umrah menyebabkan kendaraan yang ditumpang para WNI terbalik dan terbakar.
“Namun demikian, kronologis kecelakaan masih didalami oleh otoritas terkait di Arab Saudi,” ujar Yusron dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Ia menjelaskan, jumlah WNI jemaah umrah yang menjadi korban kecelakaan mencapai 20 orang.
Selain menewaskan enam orang, peristiwa tersebut juga menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.
“Korban luka telah mendapatkan perawatan di RS Arab Saudi,” kata Yusron.
“Tiga orang korban luka saat ini masih dirawat di rumah sakit. Satu orang alami luka bakar serius, sementara dua lainnya alami retak tulang. Sementara jemaah lainnya sudah berada di hotel di Mekkah,” sambungnya.
Purwodadi Yusron menjelaskan Kemenlu tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan agensi umrah yang memberangkatkan para jemaah untuk mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarga di Indonesia.
Kemenlu juga sudah memberitahukan kabar duka kepada pihak keluarga terkait kecelakaan bus umrah di Arab Saudi.
“Kementerian Luar Negeri turut menyampaikan duka cita atas wafatnya enam jemaah umrah Indonesia dan akan terus membantu penanganan korban luka,” tutur Yuson.
“KJRI akan terus memantau jamaah yang dirawat dan akan mengawal proses penanganan korban yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com