7 Polisi yang Ditangkap Terkait Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

BOGOR – WARTA BOGOR – Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Namun, Abdul menyebut pihaknya belum bisa memastikan peran dari masing-masing pelaku dan masih melakukan pendalaman.

“Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tau siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata dia.

Abdul menegaskan akan melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan pihak eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut menangani kasus ini.

“Kami sudah meminta Kompolnas untuk melibatkan diri dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Rantis Brimob lindas driver ojol 

Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.

Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.

Kapolri minta maaf 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit, Kamis.

Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com