Kota Bogor

Ada Area Terlarang di Kota Bogor Yang Tidak Boleh Menjadi Tempat Kampanye Politik

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut ada area terlarang di pusat Kota Bogor untuk menjadi lokasi/tempat kegiatan kampanye politik.

Larangan ini diberlakukan agar menjaga Kota Bogor tetap rapi dan bersih dari alat peraga kampanye.

Adapun yang dimaksud area terlarang tersebut meliputi tiga ruas jalan di pusat Kota Bogor diantaranya Jalan Sudirman, Jalan seputar SSA (sistem satu arah), dan sebagian jalan Pajajaran.

Advertisement

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan penetapan lokasi larangan kampanye itu dibuat setelah bertemu dengan para pimpinan partai politik di Kantor Balai Kota, Senin (23/10/2023).

Ia menjelaskan, pimpinan partai politik di Kota Bogor telah sepakat untuk menentukan titik-titik mana saja yang boleh dan yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.

“Kita sepakati jalur protokol yaitu seputar SSA, Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Pajajaran itu steril. Itu tidak boleh ada alat peraga. Jadi baliho, spanduk, dan lain-lain tidak ada itu, kita sepakati. Jalur-jalur lain boleh asal rapi,” lanjut Bima.

Advertisement

Pemkot Bogor berupaya agar tata kota tetap terjaga dan rapi selama masa kampanye. Namun, tetap memberikan ruang kepada peserta pemilu untuk melakuka kegiatan politiknya.

“Saya bersyukur semua ketua partai politik bisa hadir, Bawaslu, KPU. Dan kita sepakati satu hal yang menjadi perhatian bersama yaitu bagaimana caranya agar sosialisasi kandidat (caleg dan parpol) bisa ada ruangnya, tetapi Kota Bogor tetap bersih,” jelas Bima.

Sebelumnya, Bima telah mengimbau kepada para pimpinan partai politik maupun calon legislatif di Kota Bogor agar tidak sembarang memasang spanduk atau baliho kampanye.

Advertisement

Pemkot Bogor sudah memiliki konsep penataan supaya pemasangan alat peraga kampanye ditempatkan di titik-titik tertentu.

“Jadi ada titik-titik yang memang khusus spanduk kampanye. Artinya, ada ruang sosialisasi untuk partai politik dan caleg. Tapi kemudian tidak boleh mengganggu keindahan. Ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota,” ucap Bima.

 

Advertisement

Sumber: Kompas.com

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago