Bogor

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR – WARTA BOGOR – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kasares PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan terdapat tiga korban dan lima terduga pelaku dalam perkara tersebut. Seluruh korban dan terduga pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki.

“Semua laki-laki. Ada 3 LP terlapornya lima, jadi ada terlapor yang ada di dua perkara,” ujar Silfi, Kamis (28/5/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, terduga pelaku terdiri dari sesama santri, senior, hingga alumni yang mengabdi di pondok pesantren tersebut.

Menurut Silfi, kasus dugaan pencabulan itu kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memanggil para terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Terlapor kooperatif, kemarin saat penyelidikan dipemeriksaan pun terlapor pada hadir semua,” katanya.

Advertisement

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap para korban guna memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami korban, termasuk dampak psikologis berupa trauma.

“Untuk hasil tes psikolog yang dari UPT itu disitu diduga bahwa memang terjadi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap para korban dan dari hasil psikiatri pun menerangkan bahwa adanya PTSD atau Post Traumatic yang dialami korban dari perlakuan yang dilakukan oleh terlapor kepada mereka,” jelas Silfi.

Advertisement

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut sempat dilaporkan oleh pihak korban kepada kepolisian.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya kemarin sore,” ujarnya.

Advertisement

Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga korban yang mengadu mendapat perlakuan tidak pantas.

Kasus itu disebut melibatkan seorang pria yang merupakan alumni sekaligus pengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: TribunnewsBogor

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

10 hours ago

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

1 day ago
Advertisement

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

1 day ago

Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Utang Negara Tetap Terkendali

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…

1 day ago

Rumah Zakat Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Bingkisan bagi Anak-anak SLBN Sejahtera Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 21 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menebar semangat dan kebahagiaan melalui penyaluran…

2 days ago

Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet Merah Putih: Yang Tak Sanggup, Boleh Minggir!

BALI - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kabinet…

2 days ago