Bogor

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR – WARTA BOGOR – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kasares PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan terdapat tiga korban dan lima terduga pelaku dalam perkara tersebut. Seluruh korban dan terduga pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki.

“Semua laki-laki. Ada 3 LP terlapornya lima, jadi ada terlapor yang ada di dua perkara,” ujar Silfi, Kamis (28/5/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, terduga pelaku terdiri dari sesama santri, senior, hingga alumni yang mengabdi di pondok pesantren tersebut.

Menurut Silfi, kasus dugaan pencabulan itu kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memanggil para terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Terlapor kooperatif, kemarin saat penyelidikan dipemeriksaan pun terlapor pada hadir semua,” katanya.

Advertisement

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap para korban guna memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami korban, termasuk dampak psikologis berupa trauma.

“Untuk hasil tes psikolog yang dari UPT itu disitu diduga bahwa memang terjadi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap para korban dan dari hasil psikiatri pun menerangkan bahwa adanya PTSD atau Post Traumatic yang dialami korban dari perlakuan yang dilakukan oleh terlapor kepada mereka,” jelas Silfi.

Advertisement

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut sempat dilaporkan oleh pihak korban kepada kepolisian.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya kemarin sore,” ujarnya.

Advertisement

Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga korban yang mengadu mendapat perlakuan tidak pantas.

Kasus itu disebut melibatkan seorang pria yang merupakan alumni sekaligus pengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: TribunnewsBogor

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-17 Juli 2026, Momen Terbaik Kalibrasi Arah Kiblat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah akan kembali terjadi…

2 hours ago

Kemarau Bikin TMA Katulampa Susut Jadi 10 Cm, Waspada Kekeringan Mulai Meningkat

BOGOR - WARTA BOGOR - Musim kemarau yang mulai melanda wilayah Bogor menyebabkan Tinggi Muka…

3 hours ago
Advertisement

Mulai Tahun Ajaran 2026, Dedie Rachim Minta Setiap Siswa Baru Tanam Satu Pohon

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menerapkan program penanaman pohon bagi…

1 day ago

Syarat & Cara Ajukan Bantuan Pemerintah 2026 untuk Warga Tidak Mampu

BOGOR-WARTA BOGOR-Bantuan sosial pemerintah ditujukan bagi warga miskin/rentan miskin agar kebutuhan dasar terpenuhi. Kuncinya: terdaftar…

1 day ago

Daftar Kontroversi yang Mengiringi Langkah Argentina di Piala Dunia 2026

WARTA BOGOR - Perjalanan Timnas Argentina menuju babak semifinal Piala Dunia 2026 diwarnai sejumlah kontroversi…

1 day ago

Prabowo Ajak Masyarakat Bersatu: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan…

1 day ago