Umum

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

BANDUNG-WARTA BOGOR- Sidang putusan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ricuh. Akibatnya majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, meninggalkan persidangan lebih awal.

Kejadian bermula saat hakim membacakan vonis 4 tahun untuk Ade Yasin karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Tidak terima dengan putusan tersebut, peserta sidang menjadi beringas. Mereka melemparkan botol minum dan meneriaki hakim dengan umpatan.

Advertisement

Melihat hakim dan JPU meninggalkan ruang sidang, peserta sidang semakin murka.

Melihat itu, meski belum sempat menutup sidang, majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung meninggalkan ruang sidang.

Tim Kuasa hukum Ade Yasin juga mempertanyakan sikap hakim yang langsung meninggalkan ruang sidang.

Advertisement

Dinalara Butarbutar, kuasa hukum dari Ade Yasin secara tegas bakal mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada dan tidak sesuai fakta persidangan.

“Saksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin, tapi kita coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar Dinalara.

Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis hakim memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan kurungan 4 tahun penjara.

Advertisement

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut tiga tahun penjara.

Adapun yang memberatkan Ade Yasin dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.

Sementara hal yang dinilai meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan.

Advertisement

“Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi,” katanya.
(Kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Siapkan Penataan Delapan Simpang di Jalur Puncak, Ratusan Bangunan Terdampak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Rencana penataan delapan persimpangan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten…

21 hours ago

Rumah Zakat berbagi sarapan gratis, dukung pejuang keluarga dan UMKM lokal

BOGOR-WARTA BOGOR – Rumah Zakat kembali menebar manfaat melalui program berbagi sarapan gratis yang ditujukan…

1 day ago
Advertisement

BGN Evaluasi Ribuan Dapur MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan…

1 day ago

Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta Hari Ini, 3.099 Personel Disiagakan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat…

1 day ago

Lunasi Biaya Sekolah, Rumah Zakat Buka Akses Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu di Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…

2 days ago

Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia, Ukir Sejarah Kabupaten Bogor

CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…

2 days ago