Internasional

Amerika Serikat Veto Resolusi, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB

JAKARTA – WARTA BOGOR – Palestina gagal menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Amerika Serikat (AS) memveto upaya Dewan Keamanan untuk mengambil rancangan resolusi tersebut pada Kamis (18/4/2024) malam waktu setempat.

Rancangan resolusi tersebut diperkenalkan oleh Aljazair dan rekomendasi Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB. Dalam resolusi itu Palestina mendapat 12 suara mendukung, dua abstain (Inggris dan Swiss), dan satu menentang.

Dengan demikian, tidak ada pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas untuk mengizinkan Palestina bergabung sebagai negara anggota penuh PBB.

Advertisement

Agar rancangan resolusi dapat disahkan, Dewan Keamanan PBB harus memiliki setidaknya sembilan anggota yang mendukung dan tidak ada anggota tetapnya, yakni China, Rusia, Prancis, Ingrris, dan Amerika Serikat yang menggunakan hak veto mereka.

Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat dan menyebutnya sebagai “agresi” yang mendorong Timur Tengah menuju “jurang yang dalam”.

“Mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional dan dorongan untuk melakukan genosida terhadap rakyat kami. Mendorong kawasan ini semakin jauh ke tepi jurang,” tulis Kantor pemimpin Palestina Mahmoud Abbas dalam sebuah pernyataan.

Advertisement

Rancangan resolusi tersebut merupakan salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan yang berisi “Dewan Keamanan, setelah memeriksa permohonan Negara Palestina untuk diterima di PBB (S/2011/592), merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.

Di tengah situasi perang yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April 2024 lalu, meminta agar permintaan tahun 2011 untuk menjadi negara anggota penuh PBB dipertimbangkan kembali.

Pada awal bulan ini, Dewan Keamanan mengirimkan permintaan terbaru kepada Komite Penerimaan Negara Anggota, yang bertemu pada 8 dan 11 April untuk membahas masalah tersebut.

Advertisement

Di tahun 2011 lalu, Dewan Keamanan mempertimbangkan permintaan tersebut, tetapi tidak dapat menemukan kesatuan dalam mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum yang menurut Piagam PBB harus mengadakan pemungutan suara yang melibatkan 193 anggotanya.

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

Share

Recent Posts

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

9 hours ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

11 hours ago
Advertisement

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

11 hours ago

Pemerintah Kaji Penggunaan CNG Tabung 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Bakal Jadi yang Pertama di Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…

2 days ago

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…

3 days ago

Kerbau Albino Mirip Donald Trump Selamat dari Kurban, Kini Dirawat di Kebun Binatang

WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…

3 days ago