BOGOR-WARTA BOGOR – Pemerintah pusat dan daerah masih menyalurkan beragam program bantuan sosial (bansos) tahun 2026 bagi warga kurang mampu, rentan miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar dari keluarga tidak mampu di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor. Bantuan mulai dicairkan secara bertahap, termasuk PKH dan BPNT periode Juli–September yang dijadwalkan mulai 20 Juli 2026 mendatang.
Berikut daftar program, syarat lengkap, serta cara mengajukan agar bantuan tepat sasaran:
📋 Syarat Umum Semua Bantuan
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi ketentuan dasar ini:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sah serta terpadan di Dukcapil
– Berdomisili di wilayah Kota atau Kabupaten Bogor
– Masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin, bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD berpenghasilan tinggi
– Terdaftar atau diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
– Memiliki kondisi ekonomi lemah atau komponen khusus seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat
📦 Jenis Bantuan yang Tersedia 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat bagi keluarga yang memiliki: ibu hamil/balita, anak usia sekolah, lansia 60+, atau penyandang disabilitas berat. Besaran bervariasi per komponen, disalurkan per triwulan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Saldo Rp200.000/bulan untuk beli beras, telur, dan kebutuhan pokok di e-warong/Koperasi Desa Merah Putih yang mulai diterapkan bertahap Agustus 2026.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Diberikan selama Juli–September 2026 bagi penerima terdaftar .
4. BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai sekitar Rp300.000/bulan bersumber dari Dana Desa bagi warga miskin di wilayah pedesaan .
5. PBI Jaminan Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan dibayar penuh pemerintah agar bisa berobat gratis di faskes umum.
6. Bantuan Pendidikan
– PIP: Bantuan biaya sekolah bagi siswa kurang mampu
– Bantuan Sosial Pendidikan Pemkot Bogor: Rp3,96 miliar untuk 3.368 siswa tahun ini; beasiswa dan program tebus ijazah tertahan juga tersedia.
📝 Cara Mengajukan & Daftar Bantuan
A. Cek Status Terdaftar
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
3. Lihat jenis bantuan yang sedang diterima atau status DTKS
B. Usulan Pendaftaran Baru
– Secara Luring: Datang ke Kantor Kelurahan/Desa, Kecamatan, atau Dinas Sosial setempat bawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Ajukan usulan dimasukkan ke DTKS
– Secara Daring: Lewat aplikasi Cek Bansos → Buat akun lengkapi data diri dan swafoto KTP → Pilih menu “Usulan” → Isi data keluarga yang diajukan
C. Pantau Perkembangan
– Ikuti pengumuman resmi Dinas Sosial Kota/Kabupaten Bogor, kantor desa/kelurahan, atau situs kemensos.go.id
– Pencairan bisa lewat PT Pos, rekening bank, atau e-warong/Koperasi Desa Merah Putih
⚠️ Hal Wajib Diwaspadai
– Tidak perlu bayar biaya apa pun: Pendaftaran dan pengajuan bantuan sepenuhnya gratis
– Hindari tautan palsu; hanya pakai situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi dari Kemensos
– Jangan berikan NIK, PIN, kode OTP, atau data pribadi ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Mey, tim Liputan Warta Bogor
Sumber: Kemensos, Dinas Sosial Kota & Kabupaten Bogor, Pemkot Bogor
BOGOR - WARTA BOGOR - Wilayah Bogor dan sekitarnya diguyur hujan deras pada Sabtu malam…
BOGOR-WARTA BOGOR – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bogor tahun 2026 sudah ditetapkan, namun masih…
BOGOR-WARTA BOGOR – Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, warga Bogor kini punya banyak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…