Bogor

Angkot Modern “Mikro Transpakuan” Viral, Dishub Kota Bogor Buka Suara

BOGOR – WARTA BOGOR – Video angkutan kota (angkot) modern ber-AC yang disebut sebagai Mikro Transpakuan viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Kendaraan tersebut disebut-sebut sebagai calon pengganti angkot konvensional di Kota Bogor.

Dalam video tersebut, terlihat angkot dengan tampilan lebih modern berbasis mobil niaga, dilengkapi fasilitas seperti pendingin udara (AC), kursi yang lebih nyaman, serta port pengisian daya ponsel. Kendaraan itu juga menampilkan logo Dinas Perhubungan dan Kota Bogor dengan tulisan Mikro Transpakuan.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan konsep yang diperkenalkan Suzuki dalam ajang Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo. Basisnya menggunakan Suzuki Carry yang dimodifikasi menjadi angkutan penumpang modern dengan konsep modular.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari program resmi Pemerintah Kota Bogor.

“Mungkin hanya untuk sekadar pameran saja,” ujar Sujatmiko saat dilansir Radar Bogor, Kamis (9/4/2026).

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pemesanan maupun kerja sama terkait pengadaan angkot modern tersebut oleh Pemkot Bogor.

Advertisement

“Belum ada,” jelasnya.

Meski demikian, kemunculan konsep angkot modern tersebut memicu harapan baru bagi peningkatan kualitas transportasi umum di Kota Bogor. Selama ini, angkot konvensional kerap dikeluhkan karena kondisi yang sempit, panas, dan minim fasilitas.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebelumnya telah menyampaikan arah kebijakan transportasi dalam forum Musrenbang Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 akan diarahkan pada integrasi moda transportasi modern serta penataan angkutan umum yang sudah ada.

Advertisement

Selain itu, Pemkot Bogor juga berencana mengoptimalkan layanan BisKita Trans Pakuan melalui perluasan koridor. Penataan angkot pun akan dilakukan secara komprehensif tanpa menghilangkan mata pencaharian sopir, melalui kebijakan penataan ulang trayek serta pembatasan usia kendaraan.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Radar Bogor

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

4 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

12 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

13 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

1 day ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

1 day ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

1 day ago