Berita

Bagaimana Cara Peroleh Uang Rp 75 Ribu?

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia dengan nominal Rp 75 ribu dapat diperoleh masyarakat di kantor BI seluruh Indonesia. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan BI sudah menyebarkannya ke seluruh kantor kas BI di seluruh Indonesia.

“Masyarakat harus memesan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar yang sudah kami siapkan,” katanya Senin (17/8).

Pembeli diminta memesan dan mengisi dahulu lokasi dan jadwal penukaran melalui aplikasi Pintar di link pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Pada waktu dan tempat yang sudah dipilih, masyarakat harus menukarkannya dengan uang nominal sama sebesar Rp 75 ribu.

Advertisement

Satu KTP hanya boleh memiliki satu lembar Rp 75 ribu karena UPK 75 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap.

Pertama, periode pemesanan penukaran tahap satu pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai 30 September 2020, dengan tempat penukaran Kantor pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa Kota/kabupaten. Kedua, periode pemesanan penukaran tahap dua pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

BO sebelumnya sudah meluncurkan uang peringatan sebanyak 10 kali yang tiga kali diantaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan RI. Diantaranya pada HUT kemerdekaan RI ke-25 berupa uang logam emas pecahan Rp 25 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu dan uang logam Perak pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 250 dan Rp 200. Pada HUT kemerdekaan RI ke-45 berupa uang logam emas pecahan Rp 750 ribu, Rp 250 ribu, Rp 125 ribu. Pada HUT kemerdekaan RI ke-50 berupa uang logam emas pecahan Rp 850 ribu dan Rp 300 ribu. (republika.co.id)

Advertisement
Share

Recent Posts

Alpukat Miki: Si Primadona dari Depok yang Menembus Pasar Ekspor

BOGOR-WARTA BOGOR — Di tengah maraknya jenis alpukat yang beredar di pasaran, satu nama semakin…

5 hours ago

Alpukat Mentega: Si Lembut, Kaya Rasa, dan Paling Dicari

BOGOR-WARTA BOGOR – Di antara banyaknya jenis alpukat yang ada di pasaran, Alpukat Mentega menjadi…

11 hours ago
Advertisement

Car Free Day Kembali Hadir di Kota Bogor, Berikut Jadwal serta Lokasi Parkirnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar kegiatan Car Free…

12 hours ago

Menkomdigi Terbitkan SE: Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet

WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…

1 day ago

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

2 days ago

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

2 days ago